Rabu, 25 Oktober 2017

KEBIJAKAN “ GONG BELAJAR “ DI KABUPATEN BELU



Oleh :
Ir. Beny. Ulu Meak, M.Si



Kebijakan “Gong Belajar” atau Gotong-royong Pembelajaran dalam  RPJMD Kabupaten Belu Tahun 2016-2021  sebagai sebuah gerakan  moral yaitu sebuah tindakan yang berkaitan dengan ide/gagasan untuk membangun kesadaran bersama masyarakat dan pihak swasta akan pentingnya upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan  yang berdaya saing di  Kabupaten Belu dengan pandangan bahwa pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama pemerintah, sekolah, orang tua/masyarakat dan pihak swasta. Kebijakan ini  difokuskan kepada upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas lulusan dengan mengembangkan model Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM) di sekolah serta menerapkan prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Sesuai dengan arah kebijakan Pendidikan Nasional khusus untuk peningkatan profesionalisme, kualitas pengelolaan dan penempatan guru  melalui revitalisasi  Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah  (KKKS). Sedangkan distribusi dan pemerataan guru  dilakukan melalui pemerataan guru antar sekolah dan antar wilayah, peningkatan guru baru yang terkendali sesuai formasi, pengendalian dan pengangkatan guru honor oleh sekolah. Sedangkan untuk mengatasi keterbatasan guru di daerah perbatasan, maka pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan menerima program SM3T (Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Fakta menunjukkan bahwa hasil ujian nasional beberapa tahun terakhir untuk tingkat pendidikan dasar belum menunjukkan prestasi yang membanggakan, apalagi dibandingkan dengan prestasi dari Kabupaten lain di Provinsi NTT. Hal ini menuntut Pemerintah Kabupaten Belu untuk membenahi persoalan ini dengan membuat terobosan melalui program gerakan “Gong Belajar”. Dalam prespektif perencanaan pendidikan “Gong Belajar” diarahkan untuk menentukan kebijaksanaan prioritas program/kegiatan  dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan riil yang ada dalam mengembangkan potensi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran dan anak didik yang di layani oleh sistem pendidikan tersebut. Oleh karena itu, perencanaan pendidikan  haruslah diarahkan kepada tumbuhnya suatu komitmen  masyarakat dengan mendayagunakan potensi sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien. Hal yang perlu diperhatikan dalam konteks peningkatan kualitas pendidikan yaitu sistim pengajaran terkait dengan distribusi  dan profesionalisme  guru di samping terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan maupun manajemen sekolah serta penerapan kurikulum yang belum efektif.
Harapannya ke depan dengan kebijakan “Gong Belajar”dapat memberikan kontribusi yang lebih terhadap peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK),  penurunan Angka Putus Sekolah (APS), peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Tingkat Kelulusan Siswa sehingga dapat mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk mencapai target RPJMD Kabupaten Belu Tahun 2016-2021  dari 60,86 % pada tahun 2015 menjadi 68,01% pada tahun 2021. Hal lain yang patut menjadi catatan adalah gerakan ini perlu di sosialisasikan kepada masyarakat dengan konsep yang lebih akurat dan menetapkan Peraturan Bupati sebagai landasan yuridisnya.
Menurut Fahik (2017) bahwa “Gong Belajar”  itu sebagai suatu gerakan moral untuk membangun karakter peserta didik untuk lebih disiplin menggunakan waktu belajar dan membudayakan anak untuk belajar pada waktu yang sudah disepakati.  Hal ini dipertegas lagi bahwa  kebijakan “Gong Belaja” bertujuan untuk : (1) Membangun kesadaran bersama masyarakat bahwa pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama pemerintah, sekolah, orang tua dan masyarakat, (2) Menumbuhkan kesadaran siswa akan pentingnya belajar, (3) Meningkatkan kuantitas dan kualitas lulusan, (4) Menumbuhkan disiplin dan budaya belajar pada siswa, (5) Meningkatkan peran aktif sekolah, orang tua, masyarakat, tokoh agama dan pemerintah dalam mengontrol disipln belajar anak. Kondisi ini menekankan bahwa lewat Gong Belajar semua elemen bisa memberi kesempatan kepada anak untuk belajar dengan menciptakan suasana belajar yang kondusif dan terutama meningkatkan mutu lulusan peserta didik dan orang tua serta masyarakat diminta untuk mengawasi kegiatan belajar tersebut (Suryadi,1997). Diharapkan dengan adanya dukungan orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi menyiapkan peserta didik berangkat ke sekolah untuk belajar dan pihak sekolah  harus mampu menciptakan suasana lebih efektif dan disiplin dalam kegiatan proses belajar mengajar telah memberikan arti bahwa masyarakat dan pihak swasta telah semakin nyata dan semakin dekat dengan kebutuhan agenda reformasi pendidikan (Tilaar,1998).
Berdasarkan manajemen sekolah dan pengembangan Sumber Daya Manusia kebijakan “Gong Belajar” menunjukkan bahwa: (1) Pembelajaran berjalan efektif karena adanya kesesuaian antara visi dan misi sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas,(2) Adanya kesiapan guru dalam merencanakan pembelajaran serta sikap dan kemampuan guru dalam memberikan keteladanan pada anak, (3) keberhasilan orangtua dalam mencapai pembelajaran yang efektif pada anak tidak terlepas dari adanya pola asuh orangtua yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial ekonomi keluarga serta intensitas waktu yang digunakan bersama dengan anak, (4) Kepedulian masyarakat dalam membantu keberhasilan sekolah menyelenggarakan pembelajaran yang efektif dengan menjalin komunikasi serta pelibatan dalam kegiatan sekolah.


Daftar Bacaan

Fahik, Robert, 2017., Quo vadis “Gong Belajar”?, Opini, dalam http://www.cakrawalantt.com/2016/06/quo-vadis-gong-belajar.html, diakses Tanggal 3 Juni 2017.

Suryadi, Ace., 1997., Pendidikan, Investasi SDM, dan Pengembangan: Isu.Teori dan Aplikasi. Pusat Informatika Balitbang Dikbud. Jakarta.

Tilaar, H.A.R, 1998., Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21, Tera Indonesia,Magelang.
 

Tidak ada komentar:

SEJARAH MUSIK SULING BAMBU DI TIMOR

Oleh:   Ir. Beny. Ulu Meak, M.Si Sejarah tentang suling bambu sudah sedemikan lama dan erat kaitannya dengan peradaban manus...