Senin, 31 Agustus 2009

MOBILISASI TABUNGAN BAGI MASYARAKAT, SIAPA BILANG ORANG MISKIN TIDAK DAPAT MENABUNG

(Catatan kritis pendampingan Program PIDRA)
Oleh:
Ir. Beny Ulu Meak

Distorsi Pandangan
Banyak orang beranggapan bahwa orang miskin terutama mereka yang bermukim di kawasan lahan kering, tadah hujan dan jauh dari akses pembangunan wilayah pedesaan adalah sosok manusia yang tidak berkemampuan dan selalu dihimpit oleh serba keterbatasan atau kekurangan (terutama dalam aspek ekonomi maupun ketahanan pangan). Hal lain bahwa karakter demikian jika kita melakukan upaya pendampingan dalam hal pemupukan modal dengan cara menabung dalam berkelompok akan sulit direalisasi karena orang miskin menghadapi kondisi ”lack of capability” artinya orang miskin tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk keluar dari belenggu kemiskinan itu sendiri (terutama bersifat struktural) tetapi mereka hanya mampu bertahan hidup dalam berbagai keterbatasan yang mereka hadapi. Hal ini telah ditepis oleh program PIDRA (Participatory Integrated Development in Rainfed Areas) di Kabupaten Timor Tengah Utara Propinsi NTT,ternyata orang miskin memiliki sikap gotong-royong dan kesetiakawanan yang tinggi bahkan mempunyai semangat dalam melakukan upaya menabung di kelompok untuk secara bersama dijadikan dana umum yang akan dipinjamkan lagi kepada anggota lain yang membutuhkan sebagai modal untuk pengembangan usaha mikro di pedesaan.

Prinsip Menabung
Dalam pendampingan program PIDRA agar dapat membangun sikap untuk membiasakan anggota kelompok untuk menabung dilakukan dengan pola manajemen penguatan Capacity Building dengan pelatihan modul-modul penguatan kapasitas antara lain: (1).Konsep dasar dan tujuan berkelompok,(2).Tanggung jawab anggota dan pengurus kelompok,(3).Pertemuan Kelompok,(4).Membangun Visi dan Misi Kelompok, (5).Peraturan kelompok, (6).Analisis Sumber Kredit Lokal, (7).Pembukuan kelompok,(8).Komunikasi dan membangun kerjasama kelompok, (9).Kesatuan dan afinitas (persatuan dan tindakan), (10). Pengelolaan Ekonomi Rumah Tangga; Hal ini dapat memberikan keyakinan kepada orang miskin bahwa dengan menabung ”kita dapat memperoleh potensi yang besar untuk menolong diri kita sendiri ”. Prinsip yang dikembangkan bahwa:
Pertama :Tabungan adalah bagian dari pengeluaran bukan sisa dari pengeluaran dengan rumus PENDAPATAN – TABUNGAN = PENGELUARAN. Kondisi ini telah memberikan pemahaman kepada orang miskin jika mereka memperoleh uang (pendapatan) hal yang dilakukan adalah menabung dan sisa uang dari tabungan tersebut selanjutnya dapat dipergunakan untuk pengeluaran/pembelanjaan kebutuhan sehari-hari;
Kedua : Pinjaman yang diberikan kepada anggota kelompok pemanfaatannya tidak dibatasi tergantung dari tingkat kebutuhan yang ada atau jenis usaha mikro yang dikembangkan. Hal ini memberikan perubahan rasa percaya diri yang kuat bagi orang miskin karena mereka memperoleh kebebasan dan peluang dari kegiatan tabungan itu, apalagi bunga pinjamannya relatif tidak memberatkan mereka;
Ketiga : Segala transaksi keuangan dapat dilakukan pada saat rapat rutin anggota yang disepakati ataupun bagi yang mendesak kebutuhannya dapat dilakukan transaksi pinjaman kapan saja, sehingga kondisi ini telah memberikan rasa kesetiakawanan yang kuat ataupun jiwa afinitas dalam pengembangan komunikasi anggota kelompok;
Keempat : Manajemen tabungan dilakukan secara terbuka dan melalui pola musyawarah mufakat antara sesama anggota kelompok dengan beberapa langkah strategis oleh pendamping (Fasilitator,PPL/PTL) agar dapat memberikan dorongan kepada anggota kelompok untuk selalu rajin dalam menabung di kelompoknya;
Kelima : Setiap anggota kelompok dapat melakukan upaya pemecahan masalah kepada anggota lainnya yang tidak mampu mengembalikan pinjaman atau terjadi tunggakan dalam pengembalian kelompok.

Danpak yang diperoleh orang miskin lewat kegiatan menabung
Dari pola pendampingan dan prinsip yang dikembangkan oleh program PIDRA bagi orang miskin telah memberikan perubahan yang cukup signifikan dengan upaya kemandirian kelompok antara lain:
1. Dana yang ada di kelompok telah dijadikan sumber modal bagi orang miskin untuk memnuhi berbagai kebutuhan keluarganya dengan waktu yang relatif singkat dan selalu tersedia;
2. Penggunaan pinjaman telah bergeser dari yang dahulunya hanya untuk kegiatan konsuntif saja tetapi dapat berubah menuju ke kegiatan produktif (usaha mikro);
3. Tabungan kelompok telah menjadi suatu ikatan atau perekat bagi anggota masyarakat dalam berkelompok karena mereka memiliki investasi yang sama dengan peluang yang sama pula;
4. Kelompok telah mempunyai kemampuan yang baik untuk melakukan hubungan kemitraan usaha dengan pihak luar akibat adanya dana tabungan kelompok tersebut dapat dijadikan jaminan bagi pihak luar; dan kebiasaan pinjam ke rentenir telah hilang;
5. Kegiatan tabungan kelompok telah menjadi embrio dalam pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di tingkat desa.


Pelajaran yang dipetik

Hal yang menarik dari pengalaman pendampingan program PIDRA di Kabupaten Timor Tengah Utara, Propinsi Nusa Tenggara Timur dalam penguatan kapasitas bagi orang miskin yaitu: Motivasi bagi masyarakat miskin merupakan suatu proses yang berkesinambungan artinya bahwa dalam suatu proses menuntut adanya suatu pentahapan sasaran yang merupakan prasyarat bagi tercapainya pengembangan masyarakat yang meliputi mempersatukan kemampuan setempat, meningkatkan mutu kemampuan dan melestarikan kemampuan tersebut. Sekecil apapun masyarakat desa adalah memiliki potensi yang dapat dikembangkan dan potensi yang kecil akan menjadi besar bila disatukan dan ditata secara cermat.

SEJARAH MUSIK SULING BAMBU DI TIMOR

Oleh:   Ir. Beny. Ulu Meak, M.Si Sejarah tentang suling bambu sudah sedemikan lama dan erat kaitannya dengan peradaban manus...