Senin, 18 Desember 2017

PELAKSANAAN SISTIM INFORMASI MANAJEMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (SIMREDA) MELALUI E-PLANNING DI KABUPATEN BELU



Oleh
Ir. Beny. Ulu Meak, M.Si


Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintahan dibutuhkan sistem informasi yang mendukung terlaksananya good governance. Sistem informasi tersebut ditujukan untuk membantu manajemen dalam pemerintahan dengan mengatur hal-hal yang dapat dilakukan secara komputerisasi dengan konektivitas internet/online. Komputerisasi manajemen pemerintahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan memudahkan pimpinan dalam mengontrol pekerjaan. Dalam keterkaitannya dengan tugas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu sebagai lembaga perencana pembangunan daerah, diperlukan suatu sistem informasi yang mengimplementasikan proses perencanaan  yang disebut sebagai Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Daerah (SIMREDA) sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja, memberikan kemudahan pada perencanaan dan konsolidasi data serta memudahkan konsistensi pengelolaan data perencanaan dan anggaran.
SIMREDA ini dirancang untuk menangani proses perencanaan pembangunan daerah agar berjalan efektif dan efisien. Proses yang ditangani mulai dari pengusulan pembangunan di Musrenbang tingkat desa, Musrenbang tingkat Kecamatan, dan Forum Perangkat Daerah Kabupaten sampai usulan tersebut direalisasikan dalam APBD.   Sistem ini sangat diperlukan untuk memblokir  dan mengunci usulan kegiatan prioritas masyarakat, mengingat banyaknya data usulan dan alur proses yang cukup panjang sehingga tidak memungkinkan  untuk dapat dirubah ataupun di anulir lagi sesuai kepentingan-kepentingan sesaat. Sistim ini dirancang dengan mempertimbangkan pola perencanaan partisipatif, teknokrat, politis dan  top down-bottom up agar  mampu menghasilkan data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
SIMREDA  Kabupaten Belu merupakan aplikasi komunikasi data yang disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Belu  yang dikoordinir oleh BP4D dimana dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan seluruh OPD. Simreda ini diharapkan dapat menyusun pangkalan data (database) yang berkualitas baik, lengkap, dan terstruktur untuk perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, Simreda diharapkan dapat menitegrasikan data perencanaan yang ada pada OPD seperti Renstra (Rencana Strategis)  dan Renja (Rencana Kerja)  di Kabupaten Belu.
SIMREDA ini sudah dimulai sejak tahun 2003 oleh Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah, BPKP RI dengan membentuk Satuan Tugas Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Daerah  (SIMDA) dengan tugas: mengembangkan/membuat dan melakukan pemutakhiran  Program Aplikasi Komputer SIMDA yang berkaitan dengan pembangunan/peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku atau dalam rangka pemenuhan kebutuhan manajemen daerah, mengarah ke grand design Data Base Management System (DBMS). Selanjutnya  memperhatikan agenda porgram KPK RI untuk tahun 2016-2019 antara lain; Penerapan e-planning untuk seluruh Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota), maka di Kabupaten Belu penerapan SIMREDA melalui e-planning ini akan dilaksanakan pada proses perencanaan tahun 2018, sehingga eksekusi program/kegiatan dapat dilaksanakan pada tahun 2019 nanti secara sinkron untuk menjamin efektivitas dan efisiensi perencanaan daerah.
Tujuan yang dicapai dalam implementasi aplikasi SIMREDA ini adalah: (1) Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang tersistem sesuai dengan peraturan perundang-undangan; (2) Pengembangan basis data perencanaan pembangunan guna mengimplementasikan konsep e-government yang baik; dan (3) Peningkatan kualitas SDM Pemerintah Daerah dalam penguasaan Teknologi Informasi dan Peraturan Perundang-Undangan. Sedangkan manfaat yang diperoleh dalam aplikasi SIMREDA adalah: (1) Kemudahan proses kendali, manajemen dan pemasukan data/informasi perencanaan pembangunan; (2) Efisiensi SDM dan waktu karena data bersifat reusable ; dan (3) Pengolahan data beserta rekapitulasi yang dihasilkan bersifat cepat, tepat dan akurat.
Aplikasi SIMREDA melalui e-planning di Kabupaten Belu merupakan sistim informasi online dengan seluruh OPD di Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa  dalam mengusulkan kegiatan prioritas yang dijabarkan dalam dokumen RENSTRA maupun RENJA OPD untuk menjamin konsistensi perencanaan antara dokumen lima tahunan dan tahunan di tingkat OPD.  Sistem e-planning  ini hanyalah sebuah alat atau media untuk penyusunan usulan program/kegiatan prioritas yang dijaring lewat Musrenvang Kelurahan/Desa, Musrenbang Kecamatan yang selanjutnya di kompulasi menjadi RKPD, KUA-PPAS, KUA-PPAS Perubahan, dan RKPD Perubahan  di tingkat Kabupaten Belu agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Belu tahun 2016-2021. Dengan adanya alat bantu e-planning, BP4D Kabupaten Belu dapat memaksimalkan sistem dan sistem juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan karena lewat Kamus Usulan yang telah disusun oleh setiap OPD dapat memudahkan masyarakat untuk menemukenali persoalan dan potensi wilayahnya untuk secara bijak dapat menentukan usulan kegiatan prioritas bagi kepentingan masyarakat itu sendiri berikut kebutuhan alokasi anggaran dalam kegiatan tersebut.  
Kelebihan daripada aplikasi e-planning adalah : (1) memproteksi OPD agar hanya bisa mengambil program kegiatan yang menjadi urusannya saja;  (2) Proses input data program/kegiatan oleh OPD dapat dilakukan secara online; (3) dapat diakses oleh masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi pemerintah kapan saja, dan dimana saja; (4) Dapat menampung usulan masyarakat sebagai wujud mekanisme perencanaan partisipatif- bottom up yang komunikatif.
 

SEJARAH MUSIK SULING BAMBU DI TIMOR

Oleh:   Ir. Beny. Ulu Meak, M.Si Sejarah tentang suling bambu sudah sedemikan lama dan erat kaitannya dengan peradaban manus...