Selasa, 23 Juni 2009

PENELITIAN OLEH PETANI

(Solusi Percepatan Proses Desiminasi Inovasi Teknologi Pertanian)

OLEH: Ir. Beny. Ulu Meak

Ketertinggalan petani dalam berusaha tani selama ini bukan hanya pada hasil inovasi teknologi pertanian yang baru bahkan terhadap teknologi yang lama juga jauh tertinggal.Oleh karena itu, diperlukan percepatan penyampaian teknologi pertanian hingga ke petani dengan menerjunkan peneliti langsung ke desa dan langsung mempraktekannya bersama petani. Ironisnya lagi dari berbagai hasil penelitian di bidang pertanian disinyalir bahwa belum banyak hasil penelitian itu yang disumbangkan langsung ke petani. Hal ini mengisyaratkan bahwa teknologi yang dihasilkan itu belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh para petani dalam berusaha tani karena untuk mempercepat penyampaian hasil penelitian ke petani tidak bisa dilakukan sendirian oleh peneliti namun perlu ada kerjasama yang baik dengan petani untuk mendekatkan penyampaian inovasi teknologi pertanian yang akan diterapkan. Dalam rangka mempercepat proses adaptasi dan adopsi teknologi oleh petani dan untuk menyakinkan agar petani merasa memiliki teknologi tersebut, maka sudah sepantasnya jika teknologi itu dapat direncanakan dan dilaksanakan oleh petani secara mandiri atau lebih di kenal dengan rancangan Penelitian oleh Petani (PoP) atau Farmers Lead Research (FLR). Agenda PoP ini biasanya disusun dan dirancang oleh petani sedangkan penyuluh pertanian lapangan (pendamping) akan bertindak sebagai fasilitator. Dalam kegiatan ini sebaiknya melibatkan pihak Perguruan Tinggi ataupun lembaga penelitian lokal/institusi lainnya sebagai peneliti utama, sedangkan petani secara berkelompok akan bertindak sebagai pelaksana utama dari kegiatan penelitian itu.
Petani yang terwadah dalam kelompok akan merumuskan pemecahan masalah berdasarkan perpaduan pengetahuan lokal dan merekomendasikan dari pendamping lapangan maupun fasilitator, menguji dan mengadaptasikan teknik yang sudah dirumuskan. Kesemua langkah ini diharapkan dapat memperbaiki keadaan sistem usaha tani, meningkatkan pendapatan petani dan melestarikan penggunaan sumberdaya lahan/lingkungan. Penelitan oleh Petani (PoP) adalah suatu pengujian gagasan atau teknologi baru yang ingin diterapkan atau dipelajari oleh anggota kelompok dalam skala kecil sebelum dipakai atau dilaksanakan dalam skala yang lebih luas.Manfaat dari PoP adalah :
1. Meningkatkan ketrampilan anggota kelompok dalam membuktikan hal yang baru;
2. Melakukan penyesuaian teknologi dengan keinginan dan keadaan setempat;
3. Mengurangi resiko kegagalan dalam berusaha tani;
4. Membuat contoh yang bisa dipelajari dan ditiru oleh anggota kelompok / petani lain di dalam wilayah Desa;
5. Menilai pengalaman dan teknologi yang bisa diterapkan petani sebelumnya.

Agar PoP dapat memberikan dampak yang posetif maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahan dan alat yang akan digunakan dalam penelitian tersedia di desa;
2. Rancangan penelitian sederhana dan dirumuskan bersama dengan petani;
3. Gagasan yang akan di coba sebaiknya menggunakan faktor perlakuan yang sederhana;
4. Indikatornya/parameter tidak banyak sehingga mudah dalam pengamatan, dapat diukur dan dibandingkan;
5. Penelitan tidak memerlukan perlakuan yang khusus;
6. Penelitan dapat dilakukan sesuai jadwal petani dan cocok dengan kondisi agroklimat maupun agroekosistem setempat;
7. Sebaiknya penelitian dilakukan di kebun milik anggota kelompok sehingga petani lebih merasa memiliki penelitan dan bertanggung jawab terhadap jalannya penelitan;
8. Rancangan teknis PoP ini sudah harus disiapkan oleh anggota Kelompok sebelum musim tanam tiba agar waktu pelaksanaan dan pengamatan di lapangan dapat dilakukan dengan jenis usaha tani yang ditentukan .
Penelitian oleh Petani diawali dengan identifikasi masalah, perumusan pemecahan masalah, implementasi dan monitoring serta evaluasi masalah dan hasil yang berkaitan dengan penerapan teknologi akan didokumentasikan oleh petani dan difasilitasi oleh pendamping lapang/fasilitator maupun peneliti utama. Tahapan penelitian adalah sebagai berikut :
1. Pendamping Lapangan/fasilitator mendokumentasikan berbagai bentuk praktek pertanian terutama yang berkaitan dengan kondisi usaha tani yang ada;
2. Petani yang tergabung di dalam kelompok difasilitasi oleh pendamping lapangan/fasilitator untuk mengidentifikasikan masalah utama/prioritas yang berhubungan dengan sistem usahatani;
3. Selanjutnya kelompok difasilitasi untuk menemukan solusi dari masalah yang teridentifikasi berdasarkan pengetahuan lokal mereka;
4. Solusi yang berdasarkan pengetahuan lokal ini dipadukan dengan solusi yang berdasarkan hasil penelitian dilokasi setempat, maupun dari lokasi lain yang mempunyai masalah serupa;
5. Selanjutnya dilakukan pengkajian tentang implikasi penerapan teknik yang dirumuskan. Apakah petani mampu berinventasi secara finansial dan apakah bahan yang diperlukan untuk penelitian dapat diakses oleh petani. Diupayakan agar dalam penerapan teknologi sebanyak mungkin digunakan bahan lokal;
6. Kelompok selanjutnya membentuk panitia pelaksana penelitian yang anggotanya berasal dari kelompok. Panitia ini bertugas sebagai pelaksana penelitian dan mengkomunikasikan kemajuan serta hasil penelitian kepada anggota kelompok dan masyarakat sekitarnya. Panitia ini selalu didampingi oleh fasilitatator dalam penerapan PoP, monitoring dan evaluasi.
7. Peneliti utama akan bertugas untuk menfasilitasi proses penyusunan rancangan penelitian bersama petani dan pendamping lapangan;
8. Pelaporan dan hasil analisis akan didokumentasikan oleh peneliti utama berdasarkan data hasil pengukuran kegiatan penelitian tersebut;

PoP ditargetkan berlangsung sekurang-kurangnya disesuaikan dengan masa waktu kegiatan usaha tani tersebut dan untuk aspek penelitian dapat dilakukan untuk kegiatan yang sama jika itu bersifat lanjutan atau yang dirubah sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang berkembang. PoP yang berhubungan dengan tanaman pangan maka luas lahan yang digunakan untuk penelitian sekurang-kurangnya 0,25 ha dan luasan ini dapat bertambah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Pada hamparan kegiatan penelitian tersebut dapat dibandingkan beberapa perlakuan. Misalnya praktek yang biasa dilakukan oleh petani, anjuran teknologi berdasarkan penelitian dan perlakuan transisi antara teknik petani dengan anjuran. Tiga perlakuan ini dapat diulangi beberapa kali sehingga luas lahan untuk keperluan pembelajaran akan menjadi lebih besar sesuai dengan jumlah ulangan. Penelitian bisa dilakukan pada sebidang lahan (lahan kelompok/desa) tetapi bisa pula disebar pada lahan anggota kelompok. Penelitan yang disebar (satu ulangan pada satu lahan petani) mempunyai keuntungan berupa tercakupnya variasi kesuburan tanah.
Semoga model penelitian ini dapat memberikan solusi untuk proses percepatan desiminasi teknologi kepada petani dalam rangka peningkatan produktivitas/produksi usaha tani dan pada akhirnya dapat memberikan kontibusi yang positip untuk peningkatan pendapatan dan ketahanan pangan di pedesaan.

Selasa, 16 Juni 2009

DESKRIPSI DAN PELAKSANAAN PROGRAM PIDRA

A. Deskripsi Program

Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam program PIDRA, dilakukan dengan model pendampingan yang intensif di tingkat lapangan oleh aparat pelaksana (Penyuluh Pertanian Lapangan/Petugas Teknis Lapangan) yang mempunyai pengalaman dalam ketrampilan teknis budidaya dan pengolahan hasil pertanian dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (Fasilitator-LSM Pelaksana) yang mempunyai pengalaman khusus dalam penumbuhan dan penguatan masyarakat/kelompok melalui kerjasama kemitraan. Kegiatan strategis yang dikembangkan dalam proses pemberdayaan masyarakat program PIDRA pada fase I (tahun 2001 s/d 2004) adalah : menumbuhkan dan memperkuat kapasitas kemampuan anggota kelompok yang terdiri atas kepala keluarga miskin di desa dampingan yang tergabung dalam Kelompok Mandiri Pria (KMP), Kelompok Mandiri Wanita (KMW), Kelompok Mandiri Campuran (KMC) serta kelembagaan Tim Pelaksana Pembangunan Prasarana Desa (TP3D), Perkumpulan Pelaksana DAS Mikro (P2DM) dan identifikasi ataupun kaderisasi tenaga relawan/VCO (Volunter Community Organiser). Pada tahap ini, KM (Kelompok Mandiri) didorong untuk membiayai usahanya sendiri melalui pola tabungan, usaha produktif/mikro yang kemudian dipromosikan untuk mendapatkan dana hibah prestasi (Matching Grant). KM yang telah berkembang dengan baik, akan mampu membuat akses lebih luas kepada jaringan usaha maupun sumber permodalan lainnya.
Pada Fase II (tahun 2005 – 2008) pendampingan diarahkan untuk meneruskan pembinaan kegiatan KM yang telah terbentuk dengan pengembangan usaha dan kredit mikro, memperkuat peranan masyarakat melalui pembentukan lembaga masyarakat yang akan menangani kegiatan ekonomi dan pembangunan wilayah seperti fasilitasi penguatan KM dan pembentukan Federasi atau gabungan kelompok di dalam desa yang diarahkan legalitasnya menjadi koperasi primer dan pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Memperkuat Lembaga Pembangunan Desa (LPD) yang merupakan gabungan/restrukturisasi dari TP3D-P2DM (Kelembagaan fase I) serta mengembangkan kerjasama kemitraan antara KM dan Federasi dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang sosial, ekonomi maupun pemasaran seperti pihak swasta, BUMN/BUMD,Lembaga Swadaya Masyarakat, Bank, Perguruan Tinggi dan Pemerintah (Desa, Kecamatan,Kabupaten).
Pelaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan jender dalam pelaksanaan komponen program, dilakukan melalui kerjasama pendampingan yang intensip oleh aparat pelaksana dan LSM melalui kerjasama kemitraan. Kegiatan yang strategis yang telah dikembangkan dalam proses pemberdayaan masyarakat adalah : Menumbuhkan kelembagaan masyarakat (KM,Federasi,LPD), Menfasilitasi pembinaan kegiatan KM yang telah terbentuk dengan pengembangan usaha dan kredit mikro, memperkuat peranan masyarakat melalui pembentukan lembaga masyarakat yang akan menangani kegiatan ekonomi dan pembangunan wilayah seperti fasilitasi penguatan KM menuju koperasi primer, pembentukan Federasi antar KM yang diarahkan kegiatannya menjadi koperasi Sekunder, Lembaga Pembangunan Desa (LPD) dan mengembangkan kerjasama kemitraan antara KM, Federasi dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang sosial dan ekonomi seperti pihak swasta, lembaga Swadaya Masyarakat, perbangkan dan pemerintah daerah. Mengembangkan kegiatan pengelolaan SDA berbasis masyarakat dan membangun partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik prasarana pedesaan.
Pemberdayaan Masyarakat (Community Empowering) sering disebut juga sebagai pengembangan masyarakat (Community Development) /CD lebih ditekankan kepada upaya pemenuhan kebutuhan oleh masyarakat itu sendiri (Community based service) dengan ide utamanya dalam program PIDRA adalah kemandirian (Selp help), keberlanjutan (Suistainable) dan peningkatan pendapatan (in come generating capacity) oleh sebab itu pemberdayaan masyarakat dalam pendampingan diselenggarakan untuk mencapai kondisi masyarakat dimana transformasi sosial, ekologi dan ekonomi dapat dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri secara berkelanjutan dan adanya peningkatan taraf hidup masyarakat atau paling tidak mengarah kepada pengurangan kemiskinan secara riil.
Pemberdayaan dalam program PIDRA bukan dijadikan sebuah prinsip melainkan harus menjadi suatu tujuan dari pengembangan masyarakat oleh karena itu strategi pemberdayaan dilakukan dengan penguatan kapasitas yang berarti menfasilitasi terhadap kelembagaan lokal yang tumbuh berdasarkan afinitas dan merupakan wadah untuk pengembangan modal sosial dengan membangun kesempatan, pengetahuan dan keterampilan agar mereka dapat meningkatkan kapasitas itu untuk mengelola potensi sumberdaya mereka, menolong dirinya sendiri dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dengan tidak tergantung kepada pihak luar.
Secara detail analisis deskripsi-kontekstual program PIDRA yang dilaksanakan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dapat disimpulkan sebagai berikut :



  1. Fokus kegiatan berbasis kepada pengembangan kawasan lahan kering/tadah hujan secara terpadu melalui pemberdayaan masyarakat dan wanita pedesaan dalam pembagunan wilayah Desa dan perbaikan taraf hidup keluarga;


  2. Adanya bimbingan dan pendampingan (PPL/PTL dan F-LSMP) untuk bersama memperbaiki kapasitas kelembagaan masyarakat dengan mendayagunakan seluruh potensi sumber daya alam yang belum tergali secara optimal dan mewujudkan kemandirian serta keberlanjutan;


  3. Dukungan program diberikan secara berkelompok yang berbasis pada usaha tani lahan kering untuk meningkatkan kompetensi kerja (on farm, of farm,non farm) dalam kontribusi untuk menghasilkan pendapatan;


  4. Fasilisasi pemerintah, swasta dan LSM memberikan kemudahan dan menciptakan iklim usaha yang dapat mendorong berkembangnya bidang usaha produksi pertanian dan pembangunan desa;


  5. Penekanan program kepada keluarga miskin dengan tidak memanjakan kepada prilaku ketergantungan tetapi lebih diarahkan kepada proses mewujudkan motivasi /gairah kerja dalam meningkatkan keterampilan dan semangat berinisiatif.




  6. B. Visi ,Misi dan Tujuan Program
    Visi Program PIDRA Kabupaten TTU adalah terwujudnya peningkatan taraf hidup masyarakat pedesaan secara berkelanjutan pada wilayah lahan kering/tadah hujan di 17 Desa dampingan.
    Misi Program PIDRA adalah:
    1. Membangun kemampuan masyarakat dan jender agar memiliki rasa percaya diri untuk memperbaiki taraf hidupnya ;
    2. Menfasilitasi pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat secara berkelanjutan;
    3. Meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro untuk meraih posisi tawar dan skala ekonomi usaha;
    4. Meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin di wilayah lahan kering/tadah hujan;
    5. Menfasilitasi pembangunan prasarana pedesaan untuk kelancaran akses informsi, ekonomi dan kesehatan dasar masyarakat.

    Tujuan Program adalah :
    1. Terwujudnya kemandirian kelembagaan masyarakat;
    2. Meningkatkan pendapatan anggota masyarakat;
    3. Meningkatkan ketahanan pangan dengan kegiatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan;

    C. Sasaran Program

    Adapun sasaran Program sampai dengan tahun 2008 sebagai berikut :
    1. Lokasi sasaran program terfokus pada 6 Kecamatan dan 17 desa yakni Kecamatan Miomaffo Timur meliputi Desa Fatusene, Tuntun, Jak dan Tunnoe; Kecamatan Naibenu meliputi Desa Sunsea, Bakitolas, Benus dan Manamas; Kecamatan Bikomi Utara meliputi Desa Sainoni dan Haumeni; Kecamatan Bikomi Tengah meliputi Desa Buk; Kecamatan Insana Utara meliputi Desa Humusu A dan Fatumtasa; serta Kecamatan Insana Fafinesu meliputi Desa Oenain, Fafinesu B, Fafinesu C dan Banuan.
    2. Total KM sampai dengan posisi Desember tahun 2008 sebanyak 170 KM (76 KMP, 93 KMW dan 1 KMC), dengan cakupan jumlah KK miskin sebanyak 2.604 ;
    3. Cakupan Federasi sebanyak 17 unit sesuai jumlah desa sasaran program;
    4. Cakupan Lembaga Pembangunan Desa (LPD) sebanyak 17 unit sesuai jumlah desa sasaran program;
    5. Cakupan Kaderisasi VCO/relawan sebanyak 34 orang; (18 orang Perempoan dan 16 orang laki-laki);
    6. Lembaga Penunjang program dalam pemasaran bersama sebanyak 2 (dua) Asosiasi masing-masing di Kecamatan Insana Utara (Asosiasi Fafinesu) dan Kecamatan Miomaffo Timur (Asosiasi Bituna).

    D. Komponen Program

    Pelaksanaan kegiatan komponen PIDRA berorientasi program yang dicirikan: (1).berbasis membangun kelembagaan masyarakat miskin secara partisipatip untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan berkesinambungan; (2).tumbuhnya perhatian dan kontribusi pemerintah daerah bersama unsur instansi teknis terkait dalam memperkuat dan memperluas program; (3). kontribusi lembaga non pemerintah untuk memperkuat basis kelembagaan masyarakat yang mandiri yang mendukung kelangsungan program, dan (4).kaderisasi fasilitator dari masyarakat untuk mendampingi masyarakat miskin secara berkesinambungan.

    KOMPONEN PROGRAM PIDRA FASE I (2001 – 2004)
    1. SASARAN
    · KM (Kelompok Mandiri)
    · P2DM (Perkumpulan Pelaksana DAS Mikro)
    · TP3D (Tim Pelaksana Pembangunan Prasarana Desa)
    · Relawan/VCO

    1. KOMPONEN
    Komponen 1: Pengembangan Masyarakat yang BerperspektifJender
    · Memfasilitasi KM dalam hal penguatanb Organisasi dan manajemen kelembagaan dan pelatihan melek huruf.
    · Mendorong KM untuk membiayai usahanya sendiri melalui pola tabungan, kemudian dipromosikan untuk mendapatkan dana hibah prestasi.
    · Fasilitasi akses lebih luas kepada jaringan usaha maupun sumber permodalan lainnya
    · Pengembangan gender
    Komponen 2: Pengembangan Pertanian dan Peternakan
    Fasililtasi upaya peningkatan produksi pertanian spesifik lokasi, serta pelestarian sumberdaya alam dengan mengedepankan petani sebagai pelaku utama mencakup
    · Pengembangan tanaman pangan dan Perkebunan. Kelompok-kelompok di desa akan difasilitasi dan didorong untuk mengembangkan kemampuan secara mandiri dalam memproduksi benih unggul dan membuat lahan percontohan untuk pembibitan, budidaya tanaman buah dan sayuran serta jaringan pemasaran.
    · Pengembangan peternakan. Anggota KM dapat memanfaatkan dana umum KM untuk pembelian ternak kecil seperti ayam, itik, kambing dan lainnya. fasilitasi kebutuhan pelatihan anggota KM baik dalam vaksinasi dan perlakuan medis yang sederhana, pengembangan areal pakan ternak, produksi telur dan jaringan pemasaran.
    · Konservasi tanah. Fasilitasi pengelolaan kawasan DAS (Daerah Aliran Sungai) mikro dengan menerapkan teras bangku, pagar tanaman berkontur, tanaman tumpangsari, pengolahan tanah minimal, pemberian mulsa, strip cropping dan lain-lain.
    · Penelitian oleh petani.
    Komponen 3. Pengelolaan Prasarana dan Lahan Pedesaan
    · Fasilitasi Tim Pelaksana Pembangunan Prasarana Desa (TP3D) yang mencakup perbaikan jalan desa, sarana air bersih, pasar desa, pembangunan irigasi mikro (misal untuk petak pembibitan dan sayuran) dan konservasi DAS mikro.
    · Fasilitasi kelembagaan Perkumpulan Pelaksana DAS Mikro (P2DM), Pengembangan DAS mikro yang mencakup pembangunan teras, saluaran drainase, bangunan terjun, dan penanaman vegetasi.
    · Masyarakat desa juga harus bersedia untuk menyediakan biaya pemanfaatan dan pemeliharaannya.

    Komponen 4: Dukungan kelembagaan dan manajemen
    ·Pelatihan MONEV dan penyusunan RKAT

    2. METODOLOGI PENDEKATAN
    · Partisipatif
    · Dialogis

KOMPONEN PROGRAM PIDRA FASE II (2005 – 2008)

1. SASARAN
· KM (Kelompok Mandiri)
· LPD (Lembaga Pembangunan Desa)
· Federasi
· Koperasi
· Relawan/VCO
2. KOMPONEN
Komponen 1: Pengembangan Taraf Hidup secara Berkelanjutan
Sub-komponen A: Pemberdayaan Masyarakat dan Kesetaraan Jender
· Penguatan lembaga-lembaga masyarakat miskin dan wanita dalam rangka membangun sumber daya keuangan yang dapat diakses dan dikontrol oleh mereka
· Peningkatan Keadilan dan Kesetaraan Jender

Sub-komponen B: Pengembangan Usaha Mikro Pedesaan
· Pengembangkan usaha-usaha mikro yang berbasis pada kegiatan on-farm, off-farm maunpun non-farm, yang dapat meningkatkan pendapatan yang berkelanjutan, walaupun Program PIDRA telah selesai.
· Mengembangkan Koperasi yang berbais (KM) dan Koperasi
· Memberikan dukungan terhadap peluang usaha dengan mengembangkan jejaring pasar sehingga diperoleh keuntungan ekonomi yang paling layak.

Sub-komponen C: Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berbasis Masyarakat

Meningkatkan sumber daya alam pendukung yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktifitas pertanian lahan kering dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan jangka panjang.
· Pengelolaan Lahan dan Penanaman Pohon. Pengelolaan lahan dilakukan dengan konservasi tanah dan air dan memperkaya kandungan tanah dengan bahan an-organik dan organik. Penanaman pohon lebih difokuskan pada jenis tanaman hortikultura dan hutan.
· Pertanian dan Peternakan. Kegiatan ini dilakukan dengan aplikasi Demplot dan pengadaan bahan yang dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk vaksinasi ternak yang tidak mampu disediakan dengan cukup oleh pemerintah.

Komponen 2: Pembangunan Prasarana Desa

· Fasilitasi LPD (Lembaga Pembangunan Desa) meningkatkan investasi prasarana umum desa seperti pembangunan jalan penghubung desa, pasar desa, dan sekolah;
· Meningkatkan kondisi kesehatan melalui pengadaan air bersih, termasuk pembuatan penampung air hujan, bak penampungan air, sumur, serta sistem perpipaan yang bersumber dari mata air
· Masyarakat desa juga harus bersedia untuk menyediakan biaya pemanfaatan dan pemeliharaannya.
Komponen 3: Pengembangan Kapasitas Kelembagaan dan Manajemen Program

· Mengembangkan dan mengoperasikan sistem MONEV
· Transparansi dan pengambilan keputusan secara partisipatif

3. METODOLOGI PENDEKATAN
· Partisipatif
· Dialogis
Kegiatan-kegiatan dalam komponen ini diarahkan kepada upaya meningkatkan kesempatan usaha para keluarga miskin melalui wadah kerjasama kelompok mandiri, agar tumbuh usaha-usaha ekonomi dengan memanfaatkan sumber-sumber pendapatan baru yang menguntungkan dalam skala mikro. Fasilitasi tumbuhnya usaha dilakukan melalui wadah kelompok mandiri yang ada, federasi yang dibentuk oleh mereka serta Lembaga Pembangunan Desa yang dapat memberikan layanan akses modal, pasar, dan hubungan kerja dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumberdaya alam serta lingkungan.



E. Rancangan Program

Implementasi program berpedoman kepada prinsip desentralisasi, dengan prioritas program secara partisipatif yang dimulai dari ; a).Mekanisme perencanaan dari bawah (buttom up planing) secara partisipatif di setiap tingkatan sehingga terwujud aspirasi masyarakat yang beragam sesuai kebutuhan b). Tanggungjawab pelaksanaan rencana diserahkan sepenuhnya kepada tingkatan dimana keputusan itu dibuat, c). Anggota kelompok mandiri program (KMP/KMW dan KMC) terlibat dalam proses penilaian perkembangan kelompok mereka, menganalisa interaksi mereka di dalam kelompok dan desa , membuat tindakan korektif serta evaluasi tingkat kemampuan dan membangkitkan kesadaran/motivasi.

SEJARAH MUSIK SULING BAMBU DI TIMOR

Oleh:   Ir. Beny. Ulu Meak, M.Si Sejarah tentang suling bambu sudah sedemikan lama dan erat kaitannya dengan peradaban manus...