Oleh :
Ir. Beny. Ulu Meak,
M.Si.
I.
PENDAHULUAN
Air merupakan komponen
sumberdaya alam yang sangat penting karena sekitar 71 % komposisi bumi terdiri
dari air, sehingga air harus dikelolah dan dipergunakan secara bijaksana untuk
berbagai manfaat dengan memperhitungkan kepentingan generasi masa kini dan masa
depan. Air merupakan kebutuhan esensial bagi kehidupan makluk hidup dimana 50 %
- 97 % dari seluruh berat hewan dan tumbuhan terdiri dari air bahkan sekitar 70
% dari berat tubuh kita adalah terdiri dari air (Anonymous, 2005).
Air adalah salah satu diantara kebutuhan hidup yang
paling penting. Air termasuk dalam sumberdaya alam yang dapat diperbaharui,
karena secara terus menerus dipulihkan melalui siklus hidrologi yang
berlangsung menurut kodrat. Namun air merupakan sumberdaya alam yang lain dari
pada yang lain dalam arti bahwa jumlah keseluruhan air yang bisa didapat di
seluruh dunia adalah tetap, persediaan totalnya tidak dapat ditingkatkan atau
dikurangi melalui upaya-upaya pengelolaan untuk mengubahnya. Menurut Salim, (1986)
dalam (Sari Wulan, 2005) bahwa volume total air di bumi
adalah sekitar 1,4 milyar Km kubik yang setara dengan 97 % adalah air laut. Sisanya
2.7 % adalah air tawar yang terdapat di daratan dan berjumlah 37,8 juta Km kubik
berupa lapisan es di puncak-puncak gunung berupa gletser (77,3%), air tanah
resapan (22,4%), air danau dan rawa-rawa (0,35%), uap air di atmosfir (0.04%),
dan air sungai (0,01%).
Tantangan yang harus
disikapi dalam upaya menjaga fungsi pelestarian daya dukung sumberdaya air
dalam konteks lingkungan hidup adalah menjaga sedemikian rupa agar air yang
tersedia bagi kebutuhan makluk hidup ini dapat terbebas dari berbagai kuman
penyakit maupun bahan beracun sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi
kesehatan makluk hidup itu sendiri.
Air sebagai materi
esensial dalam kehidupan manusia akan berbeda sesuai dengan derajat kehidupan
seseorang dimana semakin tinggi derajat kehidupannya maka kebutuhan air juga
akan semakin tinggi peruntukannya, demikian pula jika jumlah penduduk suatu
daerah yang semakin bertambah maka akan mengakibatkan kebutuhan air juga akan
semakin meningkat.
II.PENGERTIAN PENCEMARAN AIR
Pencemaran air adalah masuknya atau di masukannya
makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan
manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkanya. Sedangkan pengendalian
pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta
pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu
air.
Istilah pencemaran air terbentuk akibat adanya
cairan bekas pakai yang di alirkan kembali begitu saja ke perairan terbuka dan
menimbulkan berbagai dampak yang merugikan masyarakat ataupun lingkungan. Pencemaran
merupakan penyimpangan dari keadaan normalnya, misalnya pencemaran air sungai terjadi
berarti air sungai tersebut telah mengalami penyimpangan dari keadaan
normalnya. Menurut (Wardhana, 1995) bahwa keadaan normal air masih tergantung
pada faktor penentu yaitu kegunaan air itu sendiri dan asal sumber air.
Pencemaran air dapat dijadikan sebagai indikator yang menentukan kualitas air. Pencemaran air meliputi pencemaran di perairan darat, seperti mata air,
danau dan sungai, serta perairan laut
III.SUMBER DAN BAHAN
PENCEMARAN AIR
Pencemaran air terjadi apabila dalam air
terdapat berbagai macam zat atau kondisi (misalnya: Panas) yang dapat
menurunkan standar kualitas air yang telah ditentukan, sehingga tidak dapat
digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu sumber air dikatakan tercemar tidak
hanya karena tercampur dengan bahan pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan tertentu,
Sebagai contoh suatu sumber air yang mengandung logam berat atau mengandung
bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri atau sebagai
pembangkit tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk kebutuhan
rumah tangga (minum, memasak, mandi dan mencuci).
Menurut (Harmayani dan Konsukartha, 2007)
bahan pencemar air dapat dikelompokan sebagai berikut:
1. Bahan buangan organik; pada umumnya berupa
limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme, sehingga hal
ini dapat mengakibatkan semakin berkembangnya mikroorganisme dan mikroba
patogen pun ikut juga berkembang biak di mana hal ini dapat mengakibatkan
berbagai macam penyakit.
2. Bahan buangan anorganik; pada umumnya
berupa limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh
mikroorganisme. Apabila bahan buangan anorganik ini masuk ke air lingkungan
maka akan terjadi peningkatan jumlah ion logam di dalam air, sehingga hal ini
dapat mengakibatkan air menjadi bersifat sadah karena mengandung ion kalsium
(Ca) dan ion magnesium (Mg). Selain itu ion-ion tersebut dapat bersifat racun
seperti timbal (Pb), arsen (As) dan air raksa (Hg) yang sangat berbahaya bagi
tubuh manusia.
3. Bahan buangan zat kimia; bahan buangan zat
kimia banyak ragamnya seperti bahan pencemar air yang berupa sabun, bahan
pemberantas hama, zat warna kimia, larutan penyamak kulit dan zat radioaktif.
Zat kimia ini di air lingkungan merupakan racun yang mengganggu dan dapat
mematikan hewan air, tanaman air dan mungkin juga manusia.
Sumber Penyebab Terjadinya Pencemaran Air
Secara umum sumber penyebab terjadinya pencemaran air dapat dikelompokan
menjadi 2 (dua) kategori yaitu :
1) Sumber –sumber langsung (direct contaminant sources): apabila
air terkontaminasi dengan bahan pencemar air berupa buangan (effluent) yang langsung mengalir ke
dalam sistim pasokan air (urban water
supplies system) seperti sungai,kanal dan parit atau selokan Contohnya : limbah hasil pabrik, sampah rumah
tangga,tinja/kotoran manusia/ternak dan limbah rumah sakit, hotel.
2) Sumber – sumber tidak langsung (indirect contaminant sources): apabila
air terkontaminasi dengan bahan pencemar air secara tidak langsung karena masuk
melalui air tanah sebagai akibat adanya pencemaran pada air permukaan. Contohnya
: sisa-sisa pupuk atau pestisida dari daerah pertanian, partikulat-partikulat
padat hasil kebakaran hutan dan gunung berapi yang meletus atau endapan hasil
erosi tempat-tempat yang dilaluinya.
Bahan Pencemar Air
a) Sampah yang dalam proses penguraiannya
memerlukan oksigen yaitu
sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah hasil industri,
sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan),sampah rumah sakit,hotel,rumah makan,kotoran
manusia dan kotoran hewan, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati. Proses
penguraian sampahsampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila
sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka perairan (sumber air) tersebut
akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme dalam air akan mati. Selain
itu proses penguraian sampah yang mengandung protein (hewani/nabati) akan
menghasilkan gas H2S yang berbau busuk, sehingga air tidak layak untuk diminum
atau untuk mandi.
b) Bahan pencemar penyebab terjadinya
penyakit, yaitu bahan
pencemar yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli yang dapat
menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau
penyakit kulit. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah
rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.
c)
Bahan pencemar senyawa anorganik/mineral misalnya logam-logam berat seperti Merkuri-Air Raksa (Hg), Timah Hitam-Timbal
(pb), Tembaga (Cu),Arsen (As), Kadmium (Cd), Berilium (Be), Boron (B), Tembaga
(Cu), Fluor (F), Selenium (Se), Zeng (Zn), ada yang berupa Oksida-oksida Karbon
(CO dan CO2), oksida-oksida Nitrogen (NO dan NO2), Oksida-oksida Belerang (SO2 dan SO3), H2S, asam sianida
(HCN), senyawa/ion klorida, partikulat padat seperti asbes, tanah/lumpur,
senyawa hidrokarbon seperti metana, dan heksana serta garam-garam anorganik.
Bahan-bahan pencemar ini terdapat dalam air, ada yang berupa larutan ada pula
yang berupa partikulat-partikulat, yang masuk melalui bahan makanan yang
terbawa ke dalam pencernaan dan dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa
saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut atau
melalui kulit.
d) Bahan pencemar organik yang tidak dapat
diuraikan oleh
mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal dari pestisida, herbisida, polimer
seperti plastik, deterjen, serat sintetis, limbah industri dan limbah minyak. Bahan pencemar ini tidak dapat dimusnahkan oleh
mikroorganisme, sehingga akan menggunung dimana-mana dan dapat mengganggu
kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup.
e) Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan
seperti senyawa nitrat,
senyawa fosfat dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang) dengan pesat
sehingga menutupi permukaan air. Selain itu akan mengganggu ekosistem air,
mematikan ikan dan organisme dalam air, karena kadar oksigen dan sinar matahari
berkurang. Hal ini disebabkan oksigen dan sinar matahari yang diperlukan
organisme dalam air (kehidupan akuatik) terhalangi dan tidak dapat masuk ke
dalam air.
f) Bahan pencemar berupa zat radioaktif, dapat menyebabkan penyakit kanker, merusak
sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan pencemar ini berasal dari limbah PLT-Nuklir
dan dari percobaan-percobaan nuklir lainnya.
g) Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat erosi pada
tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan oleh gunung
berapi yang meletus, menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari
berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.
h) Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya
panas), berasal dari
limbah pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air
sebagai pendingin. Bahan pencemar panas ini menyebabkan suhu air meningkat
tidak sesuai untuk kehidupan akuatik (organisme, ikan dan tanaman dalam air).
Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa
organik. Untuk proses penguraian senyawa organik ini memerlukan oksigen,
sehingga terjadi penurunan kadar oksigen dalam air.
IV.DAMPAK PENCEMARAN AIR
1.
Dampak terhadap Kesehatan Manusia
Dampak pencemaran air yang dapat mempengaruhi manusia sebagai pengguna air
untuk kebutuhan sehari – hari sering kali menyebabkan penyakit – penyakit
dengan perantara air (waterbone deseases)
yang melanda penduduk sebagai akibat
persediaan air terdapat bakteri – bakteri patogen dalam
konsentrasi tinggi terutama di pemukiman penduduk yang sangat padat dan kumuh
serta pemukiman yang dekat dengan bantara sungai (Safitri, 2009). Belum lagi
adanya limbah industri berbahan kimia yang berbahaya dan beracun walau dalam
konsentrasi yang sangat rendah, seperti bahan pencemar logam – logam berat :
Hg, Pb, Cd, As, dan sebagainya. Bahan – bahan tersebut dapat mengganggu kesehatan manusia. Selain bahan
pencemar air seperti tersebut di atas ada juga bahan pencemar berupa bibit
penyakit (bakteri/virus) misalnya bakteri coli, disentri, kolera, typhus, para
typhus, lever, diare dan bermacam-macam penyakit kulit. Bahan pencemar ini
terbawa air permukaan seperti air sungai dari buangan air rumah tangga, air
buangan rumah sakit, yang membawa kotoran manusia atau kotoran hewan.
2.
Dampak terhadap Kehidupan Akuatik/Biota
Air
Rantai makanan dalam air akan terganggu akibat
adanya pencemaran air. Dengan banyaknya zat pencemaran yang ada di dalam air
(senyawa Nitrat dan Fosfor), menyebabkan menurunnya kadar oksigen di dalam air
tersebut. Beberapa jenis ikan maupun tumbuh-tumbuhan yang ada dalam air akan
mati karena kekurangan oksigen. Demikian pula apabila zat pencemar tersebut
beracun dan berbahaya, maupun terjadinya kenaikan suhu air, beberapa jenis
biota akan mati, sehingga keseimbangan rantai makanan terganggu. Disisi lain
akibat matinya bakteri-bakteri, maka proses pembersihan diri dari sungai secara
alamiah yang seharusnya dapat terjadi menjadi terhambat, atau dengan kata lain
daya pembersih diri sungai sangat kecil. Menurut (Soeparmo,1985 dalam
Sastrawijaya,1991) dampak pencemar air dapat mempengaruhi perubahan struktur
dan fungsi ekosistim sungai,baik hewan maupun tumbuhan yang ada di dalamnya dan
banyaknya bahan pencemar yang ada di dalam perairan tersebut akan mengurangi
spesies atau keanekaragaman flora dan fauna yang ada.
3. Dampak Terhadap Kualitas Air Tanah
Dampak pencemaran air terhadap kualitas air
tanah disebabkan oleh tinja manusia yang biasa diukur dengan faecal
coliform .Banyak penelitian yang mengindikasikan
terjadinya pencemaran tersebut sebagai akibat dari kandungan bakteri Eschercia
coli (E-Coli) yang keluar menuju alam bebas bersama tinja manusia. Biasanya
konsentrasi pencemaran ini akan terjadi pada wilayah-wilayah yang sering rawan
banjir, sehingga kualitas air tanah akan menjadi buruk.
4. Dampak Terhadap Estetika
Lingkungan
Dengan semakin banyaknya zat organik yang
dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar
yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan yang dapat
mengurangi estetika lingkungan. Masalah limbah minyak atau lemak juga dapat
mengurangi estetika. Selain bau, limbah tersebut juga menyebabkan tempat
sekitarnya menjadi licin. Sedangkan limbah detergen atau sabun akan menyebabkan
penumpukan busa yang sangat banyak. Inipun dapat mengurangi estetika.
V.PENGENDALIAN
PENCEMARAN AIR
Menurut (Warlina,2004)
pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran air yaitu
penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan
secara non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan
dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur
dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga
tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan
gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan,
misalnya meliputi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pengaturan dan
pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin masyarakat/Stakeholder.
Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri
terhadap sistim pembuangan limbahnya, misalnya dengan mengubah proses,
mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran dengan menerapkan prinsip 4 R (reduce, recycle, reuse and recovery).
Pendekatan
yang ditempuh dalam upaya pengendalian pencemaran air dibedakan menjadi :
1. Pendekatan Teknologi
: Pendekatan ini adalah cara-cara atau teknologi yang digunakan
untuk mengelola dampak besar dan penting lingkungan hidup. Sebagai misal : Dalam
rangka penanggulangan limbah bahan berbahaya dan beracun yang nantinya dapat
terkontaminasi dengan air, akan ditempuh cara : (1) membatasi atau mengisolasi limbah; (2) melakukan minimisasi limbah
dengan mengurangi jumlah/volume limbah (reduce), menggunakan kembali
limbah (reuse) atau mendaur ulang (recycle); (3) menetralisasi
limbah dengan menambahkan zat kimia tertentu sehingga tidak membahayakan
manusia dan makhluk hidup lainnya.
2. Pendekatan Sosial Ekonomi :Pendekatan ini adalah langkah-langkah yang
akan ditempuh dalam upaya menanggulangi dampak penting pencemaran air melalui
tindakan-tindakan yang berlandaskan pada interaksi sosial, dan bantuan peran
pemerintah. Sebagai misal, (1) melibatkan masyarakat di sekitar rencana usaha
dan/atau kegiatan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengendalian
pencemaran air; (2) permintaan bantuan kepada pemerintah untuk turut
menanggulangi dampak penting pencemaran air karena keterbatasan kemampuan
pemrakarsa; (3) memprioritaskan penyerapan tenaga kerja setempat sesuai dengan
keahlian dan ketrampilan yang dimiliki dalam upaya kelola lingkungan.
3. Pendekatan Institusi : Pendekatan ini
adalah mekanisme kelembagaan yang akan ditempuh dalam rangka menanggulangi
dampak besar dan penting pencemaran air. Sebagai misal: (1) kerjasama dengan
instansi-instansi yang berkepentingan dan berkaitan dengan pengelolaan pencemaran
air; (2) pengawasan terhadap hasil unjuk kerja pengelolaan lingkungan hidup
oleh instansi yang berwenang dan pelaporan hasil pengelolaan lingkungan hidup
secara berkala kepada pihak-pihak yang berkepentingan; (3). bila kita ingin benar-benar hal tersebut dapat
dilaksanakan, maka penegakan hukumnya harus dilaksanakan pula.
VI. AIR DAN KEARIFAN
PENDUDUK
Saat ini kondisi air bersih
dunia benar-benar di ambang krisis dan diprediksi tidak kurang dari 1,1 miliar
penduduk dunia mengalami kesulitan air bersih. Sementara itu, setiap
tahun dunia memproduksi 1.500 kilometer kubik limbah cair yang dibuang tanpa
perlakuan memadai.Hal itu disebabkan karena kebutuhan air bersih dunia
meningkat dua kali lipat setiap 20 tahun akibat pertambahan jumlah
penduduk dan pesatnya perkembangan aktivitas industri. Implikasinya saat ini 1
dari 5 penduduk dunia tidak mempunyai akses pada air bersih. Sumber-sumber air
makin terkuras, pencemaran air karena kegiatan manusia terjadi di mana-mana.
Proyek-proyek besar pembangkit listrik tenaga air, polusi industri dan
perkotaan, penggundulan hutan, penggunaan pestisida yang kurang bijak,
pembuangan limbah, dan aktivitas pertambangan, semuanya mempunyai andil dalam
menciptakan kondisi krisis air (bersih) dunia.
Saat ini air masih dipandang sebagai
sumber daya alam yang tidak terbatas sehingga perilaku boros air masih mewarnai
kehidupan. Jika paradigma ini tidak berubah, dikhawatirkan akan menimbulkan
potensi konflik. Namun di sisi lain saat ini juga terjadi ketimpangan luar
biasa dalam hal konsumsi air bersih antara penduduk yang kaya dan miskin, data
menunjukan bahwa rata-rata penduduk kaya menggunakan air sebesar 250-300
liter setiap harinya dan penduduk yang
miskin hanya dapat mengakses 9 liter per hari (Anonymous,2010).
Adanya permasalahan air yang sedang
dialami dunia telah mendorong dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian
perlunya upaya bersama dari seluruh komponen bangsa dan bahkan dunia untuk
dengan kebersamaan memanfaatkan dan melestarikan sumber daya air secara berkelanjutan. Peringatan ini sebagai
wahana untuk memperbarui tekad kita untuk melaksanakan Agenda 21 yang
dicetuskan pada tahun 1992 dalam United
Nations Conference on Environment and Development (UNCED) yang
diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brazil atau populernya disebut sebagai Earth Summit. Inisiatif pernyataan ini diumumkan pada Sidang Umum PBB ke 47
tanggal 22 Desember 1992 melalui Resolusi Nomor 147/1993, usulan Agenda 21
diterima dan sekaligus ditetapkan pelaksanaan Hari Air Dunia (Word Day For Water) pada setiap tanggal
22 Maret dan mulai diperingati sejak tahun 1993 oleh negara-negara anggota PBB.
Indonesia merupakan salah satu negara anggota PBB,setiap tahunnya turut
merayakan hari air dunia dengan maksud sebagai usaha untuk menarik perhatian
publik akan pentingnya air bersih dan usaha penyadaran untuk pengelolaan
sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan.
Pengelolaan sumber daya air di
Indonesia juga telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air. Khususnya pada (Pasal 2), menyatakan bahwa sumber daya air dikelola
berdasarkan asas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan dan
keserasian, keadilan, kemandirian, serta transparansi dan akuntabilitas. Kemudian
pada (Pasal 4 dan 5) menyebutkan bahwa sumber daya air mempunyai fungsi sosial,
lingkungan hidup, dan ekonomi yang diselenggarakan dan diwujudkan secara
selaras. Negara
menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal
sehari-hari guna memenuhi kehidupannya yang sehat, bersih, dan produktif.
VII.PENUTUP
Pencemaran air dapat
berdampak pada kesehatan manusia, keselamatan lingkungan biotik dan akhirnya berakibat
pada pembangunan ekonomi. Bencana krisis air dapat merupakan ancaman bagi keberlangsungan
generasi yang akan datang. Ditinjau dari segi kualitas dan kuantitas, kondisi
sumber air makin menurun dan berkembangnya berbagai sumber penyakit. Tingginya
pencemaran air disebabkan limbah industri yang tidak diolah dahulu serta limbah
rumah tangga pada pemukiman yang dibuang ke badan sungai secara langsung.
Melalui penanggulangan
pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan kualitas hidup
manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber air yang aman,
bersih dan sehat.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonymous, 2004, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang
Sumber Daya Air, Kementerian Sekretariat Negara RI, Jakarta.
Anonymous, 2005. Pengendalian Pencemaran Air, Kementerian
Lingkungan Hidup RI, Jakarta
Anonymous, 2010. Air dan
Kearifan Kita, Artikel Wacana Suara
Merdeka dalam http://artikel-media.blogspot.com.
Diakses pada tanggal 12 Januari 2012.
Harmayani, Kadek Diana dan
I. G. M. Konsukartha. 2007, Pencemaran
Air Tanah Akibat Pembuangan Limbah Domestik di Lingkungan Kumuh. Jurnal
Permukiman Natah. Denpasar, Universitas Udayana.Vol, 5. NO. 2 Agustus 2007 : 62
– 108
Sari Wulan A.I, 2005, Kualitas Air Bersih untuk Pemenuhan
Kebutuhan Rumah Tangga di Desa Pesearean Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal,
Skripsi Jurusan Geografi Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang.
Safitri, M, 2009. Fenomena Pencemaran Air, Makalah dalam www.metalindoengineering.com, Diakses pada
tanggal 14 Januari 2012.
Sastrawijaya. A.T, 1991, Pencemaran Lingkungan, Penerbit Rineka
Cipta, Jakarta.
Wardhana,W.A.,1995,Dampak Pencemaran Lingkungan, Andi Offset,Yogyakarta.
Warlina. L, 2004, Pencemaran Air .Sumber, Dampak dan
Penanggulangannya, Makalah, Institut Pertanian
Bogor, Bogor