Oleh: Ir. Beny. Ulu Meak, M.Si
I.
PENDAHULUAN
Salah satu kebijakan dan langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan
pembangunan pertanian yang di rumuskan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belu tahun 2016-2021 untuk peningkatan
ekonomi berbasis kerakyatan menegaskan bahwa peningkatan ekonomi wilayah
dilakukan dengan upaya pengembangan dan pengelolaan potensi sumberdaya alam,
khususnya optimalisasi pada sektor primer (pertanian tanaman pangan dan
hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan) secara terpadu dengan
menguatkan kapasitas kemampuan masyarakat dengan Gotong Royong Petani (Gong
Tani).
Pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Belu telah
menghasilkan produk unggulan seperti padi, jagung, jambu mete dan lombok/cabe. Begitu pula
pada sub sektor peternakan telah menghasilkan produk unggulan seperti ternak
sapi dan babi yang sangat berkontribusi pada peningkatan ekonomi wilayah dan
penyerapan tenaga kerja. Namun dalam pengembangannya, peningkatan komoditas
unggulan ini belum optimal karena masih belum didukung dengan ketersedian
prasarana produksi (industri pengelohan hasil), pasar dan tenaga kerja yang terampil.
Padahal
pengembangan sektor pertanian akan dapat meningkatkan pendapatan ± 60% bagi
masyarakat Kabupaten Belu. Selain itu, dapat menggerakkan sektor ekonomi
lainnya yang menyediakan input bagi sektor pertanian, ataupun memanfaatkan
produk sektor pertanian sebagai input.
Selanjutnya untuk
menjamin keterpaduan pembangunan sektor primer maka ditetapkan pembangunan
Desa/Kelurahan berbasis pertanian dengan strategi pola pemberdayaan masyarakat
untuk mendukung 3 (tiga) tekad pembangunan dari 4 (empat) tekad yang ditetapkan
yaitu ; tekad peningkatan produksi dan produktivitas padi sawah, peningkatan
produksi dan produktivitas jagung serta tekad peningkatan populasi ternak sapi.
Hal ini dapat dipastikan dengan pola intensifikasi pertanian yaitu pengolahan
lahan pertanian yang ada dengan
sebaik-baiknya untuk meningkatkan hasil pertanian
dengan menggunakan berbagai sarana lewat pelaksanaan Gong Tani akan dapat memberikan kontribusi secara
signifikan terhadap peningkatan produktivitas padi sawah, jagung maupun
populasi ternak sapi.
II. KONSEPSI GONG
TANI
Gong Tani ini merupakan salah
satu gerakan, dimana para petani diarahkan dengan semangat gotong royong untuk membentuk kelompok tani agar bisa
bekerja secara bersama dengan jadwal kerja yang sudah disepakati bersama. Konsep gong tani dengan melibatkan
peran serta petani (sebagai pelaku aktif) dan masyarakat pedesaan dalam
meningkatkan dan mengembangkan lahan pertanian
yang ada secara optimal dan lestari dengan memanfaatkan pilihan teknologi yang
benar, murah,
sederhana dan efektif untuk meningkatkan produktivitas pertanian,
pendapatan petani, dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu,
Gong
Tani dapat diartikan sebagai suatu
gerakan bersama para petani yang ditujukan
untuk selalu menambah produksi per kapita dan
sekaligus dapat mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap
petani dengan jalan menambah modal dan keterampilan
untuk memperbesar partisipasi petani di
dalam perkembangan proses budidaya pertanian.
Tujuan Gong
Tani adalah : (1) Terwujudnya kemandirian kelembagaan masyarakat; (2)
Meningkatkan pendapatan anggota masyarakat; dan (3) Meningkatkan ketahanan
pangan dengan kegiatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang
berkelanjutan.
III.
PELAKSANAAN GONG TANI
Ada empat
langkah pokok yang harus dilakukan dalam
pelaksanaan Gong Tani di Kabupaten Belu yakni: pertama,
peningkatan kemampuan petani dan penguatan lembaga pendukungnya sebagai kelas belajar, wahana kerjasama dan unit usaha ; kedua, pengamanan
ketahanan pangan; ketiga,
peningkatan produktivitas, produksi dan daya saing produksi pertanian;
dan keempat, pemanfaatan lahan
untuk diversifikasi usaha dan mendukung produk pangan.
Selain itu, tangtangan yang harus diantisipasi secara baik adalah membangun jaringan
pemasaran dan aktivitas nilai tambah yang masih lemah, sistem pertanian yang
masih tradisional serta akses pelaku ke supporting system (lembaga
pemerintah, lembaga swasta, lembaga keuangan dan lembaga pendidikan/penelitian)
dalam sistem agribisnis yang masih lemah. Oleh karena itu
solusi cerdas yang ditempuh yakni;
membangun sinergisitas lembaga lain yang mendukung pelaksanaan Gong Tani secara
terpadu dan terkoordinasi seperti: (1) Lembaga penyuluhan
pertanian harus mampu meningkatkan ketrampilan petani dalam menerapkan inovasi
untuk terus meningkatkan produktivitas efisiensi usaha; (2) Lembaga
ekonomi memperkuat kemampuan modal petani untuk menghadapi pihak-pihak lain
dalam persaingan bisnis dan dunia usaha; (3)
Lembaga sosial pedesaan haruslah mampu menciptakan iklim yang sehat sehingga
para petani produsen dapat mengembangkan usahanya, menciptakan iklim usaha
bersaing secara kreatif dengan mendorong anggota masyarakat bekerja keras, ulet
dan jujur untuk mencapai tujuan; dan (4) Lembaga
Penelitian dan Pengembangan Daerah memperkuat pengembangan teknologi pertanian spesifik lokal dan sesuai dengan kebutuhan petani,
perbaikan cara bertani, dan perbaikan sistem pemasaran.
IV.
PENUTUP
Gong Tani
sebagai suatu gerakan petani untuk pulang kampung atau secara bersama-sama
membangun potensi pertanian yang ada disekitarnya sehingga dapat memberikan
sumbangan pendapatan dengan terlebih dahulu membuka lapangan pekerjaan baru di
pedesaan dan diharapkan untuk secara kreatif, cerdas dan inovatif membangun
potensi pertanian termasuk optimalisasi lahan kering dan lahan tidur dengan
usaha tani yang tangguh.
Dalam kosa kata ekonomi,
pembangunan pertanian di Kabupaten Belu dikatakan
berhasil apabila telah mampu menjadi pengganda pendapatan (income
multiplier) dan pengganda lapangan kerja (employment multiplier)
bagi sektor perekonomian secara umum. Strategi pembangunan pertanian
dikatakan telah berada pada jalur yang benar apabila sektor ekonomi yang sangat
vital itu telah mampu menjadi stimulus bagi sektor-sektor lain dalam ekonomi
untuk secara bersama-sama tumbuh dan berkembang sesuai dengan proporsi dan fase
pembangunan eknonomi.