Rabu, 25 September 2019

IKLIM TROPIK SEMI- RINGKAI (SEMI-ARID) DAN DAMPAK POTENSI BENCANA DI NUSA TENGGARA TIMUR


Oleh:
Ir.Beny. Ulu Meak, M.Si

I.         PENDAHULUAN
Secara umum, iklim wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk ke dalam kategori iklim semi-arid, dengan periode hujan yang hanya berlangsung 3-4 bulan dan periode kering 8-9 bulan. Kondisi iklim demikian mendeterminasi pola pertanian tradisional NTT yang hanya mengusahakan tanaman semusim dan ditanam dalam periode musim hujan.
Dalam konteks iklim, kata arid digunakan untuk menyatakan keadaan yang merujuk kepada suatu kontinum nisbah (ratio) rerata presipitasi tahunan (meliputi curah hujan, embun, dan salju) terhadap evapotranspirasi potensial tahunan (meliputi penguapan dari badan perairan terbuka dan penguapan dari mahluk hidup). Kata bahasa Indonesia yang digunakan secara teknis sebagai padanan kata arid adalah ringkai sehingga semi-arid menjadi semi-ringkai (Mudita, 2010).


II.      CUACA DAN IKLIM YANG BERPENGARUH
Pada dasarnya cuaca dan iklim merupakan faktor keselamatan, penunjang dan pembatas sumberdaya alam dan lingkungan telah memberikan pandangan kepada manusia untuk melakukan berbagai aktivitas di berbagai bidang kegiatan seperti bidang pertanian, infrastruktur dan bangunan maupun pola hidup atau budaya masyarakat yang saling berbeda. Secara eko-klimat sebagian besar wilayah NTT memiliki karakteristik sebagai daerah dengan kategori iklim semi-ringkai (semi- arid) dengan rata-rata curah hujan tahunan berkisar 1500-3000 mm per tahun dan terjadi dalam waktu yang singkat (3-4 bulan) dan fenomena ini menggambarkan bahwa sistim pertanian di NTT lebih didominasi oleh pola pertanian lahan kering Mudita (1999) dalam (Mau, 2008).
Menurut  Soerjani dkk,(1987) bahwa cuaca adalah keadaan udara dan gejala-gejala yang ada di dalamnya pada suatu saat tertentu. Sedangkan iklim adalah ciri atau sifat yang dimiliki oleh suatu udara di suatu tempat atau wilayah berdasarkan nilai rata-rata dari unsur cuaca yang terjadi selama kurun waktu yang panjang. Unsur-unsur cuaca di suatu tempat dapat berupa suhu (T), tekanan (P), angin (W), kelembaban (H), awan (c), hujan (R), dan kabut (V).
Cuaca dan iklim di NTT tidak terlepas dari pengelolaan berbagai jenis sumberdaya alam maupun produksi pangan, sehingga konsekuensinya jika terjadi perubahan cuaca maka iklim juga berfluktuasi akibatnya produksi pangan juga selalu berfluktuasi bahkan ketika terjadi bencana kekeringan maka dapat terjadi krisis pangan seperti terjadi pada tahun 2008. Kekhawatiran akan dampak perubahan suhu (unsur cuaca) pada dasawarsa terakhir ini telah melahirkan isu menarik tentang adanya pemanasan global (global warming) sebagai indikasi manusia ikut bertindak sebagai faktor pengubah iklim karena pemanasan global disinyalir disebabkan oleh  Gas Efek Rumah Kaca (GERK), penebangan dan pembakaran hutan dan penggunaan bahan bakar fosil (bbf) yang berlebihan. Hal ini jika ditelaah dari aspek klimatologis dikatakan bahwa NTT sangat rentan terhadap kekeringan dan ketersediaan pangan yang dijelaskan oleh Arjana, (2010) bahwa beberapa faktor geografis yang menyebabkan fenomena kekeringan di NTT adalah : (1). Letak astronomis NTT yang berada pada 80 – 120 LS dan  1180 – 1250 BT  dimana berada di luar zona doldrums atau palung equatorial yang berdampak pada kekurangan curah hujan; (2).Letak geografis NTT yang berada pada bagian tenggara, berimplikasi kurangnya curah hujan karena angin musim membawa hujan dari arah barat dan makin ke timur menyebabkan kandungan uap air makin rendah; (3). Faktor topografis, dengan ketinggian tempat dan kondisi pegunungan yang berada pada ± 2000 meter dpl yang bertumbukan dengan awan cumulus dan awan cummulonimbus  dapat mengakselerasi presipitasi, sehingga kawasan pulau Flores lebih basa dari pulau Timor; (4). Faktor lahan dengan kondisi tanah yang bersifat menyerap air yang tinggi (poroseus) karena tanah didominasi oleh struktur tanah berbatuan gamping; (5). Faktor vegetasi, karena penutupan vegetasi yang kurang maka tidak dapat mempertahankan tingkat kelembaban; (6). Pengaruh perubahan iklim global karena naiknya suhu akibat gas efek rumah kaca, pembukaan lahan dan penggunaan bahan bakar fosil (bbf) yang berlebihan; (7).Pengaruh iklim regional, karena letaknya dekat dengan kawasan pasifik yang selalu menyebabkan fenomena el nino ; dan (8). Faktor penduduk, dengan praktek ladang berpindah dan tidak ramah lingkungan. 
       
III.             DAMPAK POTENSI BENCANA
Dampak dari kondisi cuaca dan iklim semi rinkai (semi-arid) di NTT dengan fenomena pemanasan global akan memberikan potensi bencana yang akan terjadi antara lain : kekeringan, banjir/tanah longsor. populasi hama pertanian, gagal tanam dan gagal panen yang akan bermuara pada tingkat ketersediaan pangan yang semakin berfluktuasi karena produksi pertanian akan cenderung menurun jika tidak dikelola secara baik dan terfokus. Hal ini sesuai dengan pendapat dari Murdiyanto (2000) dan FAO  (2006) dalam (Mau,2008) bahwa secara umum dampak perubahan iklim akibat pemanasan global di beberapa wilayah regional akan mengalami penurunan produksi pertanian yang signifikan bahkan kekurangan pangan dan kelaparan, tetapi produksi di suatu wilayah akan di isi oleh peningkatan produksi di wilayah lain. 
            Lebih lanjut Mau (2008) menjelaskan bahwa dampak potensi bencana dengan posisi NTT yang berada pada daerah semi -arid sebagaimana daerah-daerah lain yang di sekitar katulistiwa sebagai akibat dampak pemanasan global adalah : (1). Kekeringan baik dari aspek perluasan wilayah dan lamanya kekeringan; (2). Meningkatnya curah hujan dari perubahan cuaca dalam waktu yang singkat yang menyebabkan daerah ini rentan terhadap banjir/tanah longsor dan erosi; (3). Meningkatnya curah hujan dan kekeringan dalam waktu singkat akan menyebabkan produktivitas pertanian menurun; (4). Fluktuasi cuaca dan iklim akan menyebabkan pergeseran musim tanam dan waktu tanam yang tidak menentu dan pada gilirannya timbul gagal tanam dan gagal panen; dan (5). Perubahan suhu yang tinggi pada kisaran tertentu akan mempersingkat siklus hidup hama dan konsekuensinya akan timbul peningkatan populasi hama dalam waktu singkat, contoh : kasus hama belalang kumbara di TTU pada tahun 2008 dan di Sumba Barat. pada tahun 2006.
 

IV.RESPONS MASYARAKAT DENGAN POLA PELADANG
Menurut Naylor,dkk (2006) dalam (Diposaptono,2009) mengatakan bahwa perubahan iklim menyebabkan perubahan pola curah hujan. Perubahan itu ditandai dengan terlambatnya awal musim hujan, sedangkan akhir  musim hujan terjadi lebih cepat. Disisi lain walaupun musim hujan itu berlangsung lebih singkat namun memiliki intensitas curah hujan yang lebih tinggi dan dengan semakin pendeknya periode musim hujan maka periode musim kemarau bertambah lebih panjang. Hal ini terjadi terutama di daerah yang terletak di bagian selatan katulistiwa  seperti NTT. Faktanya bahwa  dalam tahun 2010 (pada bulan Maret – Oktober) sebenarnya wilayah NTT berada pada musim kemarau, tetapi berubah menjadi pendek dan hujan turun lebih awal sebagai akibat dari fenomena la nina yang dipicu oleh pengaruh perbedaan tekanan udara yang ada di daerah asia pasifik (pusat tekanan udara tinggi) yang bergerak menuju pusat tekanan udara rendah di wilayah Australia sehingga menyebabkan NTT memasuki musim hujan lebih cepat. Namun karena perubahan iklim ini tidak disadari oleh masyarakat akibat kurangnya sosialisasi dari pemerintah disamping karena tidak adanya pemahaman yang baik oleh masyarakat tentang fenomena la nina ini  maka respon kegiatan bertani dengan pola perladangan berpindah tidak sempat dilaksanakan oleh para petani  di NTT (kasus wilayah Timor Barat).
Pola bertani masyarakat di NTT dilakukan secara tradisional dengan sistim perladangan berotasi yang sering disebut juga sebagai perladangan berpindah (Swilddening) atau peladang tebas-bakar (Slash and burning farmer) dengan memanfaatkan kesuburan tanah hutan dan potensi lingkungan hutan/belukar yang relatif luas untuk kelangsungan hidupnya dengan waktu rotasi berladang/berkebun 3 – 5 tahun untuk kembali pada lokasi kebun yang pertama sedangkan tenggang waktu tersebut kebun yang lainnya dibiarkan bera begitu saja. Kegiatan tebas –bakar dilakukan dengan menebang hutan/belukar dan membakarnya secara teratur atau bisanya disebut ” Kono ” (istilah lokal di Kabupaten TTU). Kegiatan ini dinilai oleh masyarakat sebagai teknologi sederhana dan murah karena memberikan hasil tanaman yang cukup baik selama 1-2 kali masa tanam pada lahan yang sama sedangkan berikutnya mereka sudah melakukan rotasi pada kawasan lahan lain. Hal ini kalau dibiarkan terus akan memberikan ancaman terhadap kelesetarian SDA dan lingkungan hidup (Woha, 2001). Oleh karena itu maka respons petani di NTT harus di siasati untuk dapat beradaptasi dengan perubahan cuaca dan iklim dengan mengembangkan berbagai teknologi yang dapat meningkatkan produksi pertanian lahan kering.
Mencermati hal ini maka dianjurkan rekomendasi strategi adaptasi perubahan iklim dalam menghadapi dampak ancaman perubahan iklim (kekeringan) di NTT untuk waktu ke depan didasari atas dua skenario iklim yaitu curah hujan yang masih cukup sampai akhir April dan keadaan segera berakhirnya musim hujan pada awal April yaitu : Pertama : Tekologi anjuran pada keadaan curah hujan yang masih cukup sampai akhir April dimungkinkan untuk masih bisa menanam tanaman berumur pendek seperti jenis kacang-kacangan dan sebaiknya jenis kacang hijau dengan pemberian mulsa. Orientasi dari penerapan teknologi pada skenario pertama adalah produksi pangan untuk kebutuhan keluarga; dan Kedua : Tekologi anjuran pada keadaan segera berakhirnya musim hujan (awal April)  lebih ditekankan pada teknologi untuk menciptakan nilai tambah, dan sebaiknya tidak diarahkan untuk penanaman. Alasan utama tidak menanam adalah karena tidak tersedianya lengas tanah yang memadai untuk jangka waktu satu musim produksi. Selain itu, penekanan pada peningkatan nilai tambah karena petani-petani juga memliki tanaman-tanaman keras yang sudah berproduksi dan tidak banyak berpengaruh pada akibat gangguan curah hujan. Tanaman-tanaman keras yang umum dimiliki oleh petani  dan berada pada masa produksi untuk jangka waktu ini antara lain, kelapa, pisang, kemiri dan mente yang nantinya dapat diolah menjadi produk yang bernilai ekonomis. Selain itu, meningkatkan mutu pemeliharaan ternak seperti ayam buras (untuk produksi daging dan telur), kambing, babi dan sapi.yang lebih beroerientasi pada pendapatan (uang cash).


DAFTAR PUSTAKA
Ardhian,D.,2010., Pertanian Ekologis : Jalan Mengatasi Krisis Pangan dan Tantangan Perubahan Iklim, Opini dalam http://www.krkp.org/pertanian-berkelanjutan, diskses tanggal 4 Februari 2011.
Arjana, I G.B, 2010., Kekeringan dan Kekurangan,Artikel dalam Pos Kupang,Kamis tanggal 2 September 2010, Halaman 4.
Diposaptono,S; Budiman dan Agung.F., 2009., Menyiaasati Perubahan Iklim di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil,Buku Ilmiah Populer,Bogor.
Mau,Y.S, 2008., Dampak Pemanasan Global Terhadap Ketersediaan Pangan Dunia, Konteks Nusa Tenggara Timur, Orasi Ilmiah disampaikan pada acara Wisuda Magister, Sarjana dan Ahli Periode Mei 2008, Universitas Nusa Cendana, Kupang.
Soerjani,M, Ahmad.R,dan Munir,R, 1987., Lingkungan Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan,Universitas Indonesia Press,Jakarta.
Subandryo,T, 2011., Mewaspadai Krisis Pangan, Opini dalam http://cetak.kompas.com/read/2011/01/17/04242112/mewaspadai.krisis.pangan, diakses tanggal 4 Februari 2011.
Woha. U. P.2001., Pembangunan Pertanian Lahan Kering di Nusa Tenggara Timur. Dalam Pembangunan Pertanian di wilayah Kering Indonesia, Widya Sari, Salatiga.

Selasa, 06 November 2018

KEBIJAKAN “GONG TANI” DI KABUPATEN BELU


Oleh: Ir. Beny. Ulu Meak, M.Si

I.     PENDAHULUAN

Salah satu kebijakan dan langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan pertanian yang di rumuskan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belu tahun 2016-2021 untuk peningkatan ekonomi berbasis kerakyatan menegaskan bahwa peningkatan ekonomi wilayah dilakukan dengan upaya pengembangan dan pengelolaan potensi sumberdaya alam, khususnya optimalisasi pada sektor primer (pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan) secara terpadu dengan menguatkan kapasitas kemampuan masyarakat dengan Gotong Royong Petani (Gong Tani).
     Pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Belu telah menghasilkan produk unggulan seperti padi, jagung, jambu mete dan lombok/cabe. Begitu pula pada sub sektor peternakan telah menghasilkan produk unggulan seperti ternak sapi dan babi yang sangat berkontribusi pada peningkatan ekonomi wilayah dan penyerapan tenaga kerja. Namun dalam pengembangannya, peningkatan komoditas unggulan ini belum optimal karena masih belum didukung dengan ketersedian prasarana produksi (industri pengelohan hasil), pasar dan tenaga kerja yang terampil. Padahal pengembangan sektor pertanian akan dapat meningkatkan pendapatan ± 60% bagi masyarakat Kabupaten Belu. Selain itu, dapat menggerakkan sektor ekonomi lainnya yang menyediakan input bagi sektor pertanian, ataupun memanfaatkan produk sektor pertanian sebagai input.
Selanjutnya untuk menjamin keterpaduan pembangunan sektor primer maka ditetapkan pembangunan Desa/Kelurahan berbasis pertanian dengan strategi pola pemberdayaan masyarakat untuk mendukung 3 (tiga) tekad pembangunan dari 4 (empat) tekad yang ditetapkan yaitu ; tekad peningkatan produksi dan produktivitas padi sawah, peningkatan produksi dan produktivitas jagung serta tekad peningkatan populasi ternak sapi. Hal ini dapat dipastikan dengan pola intensifikasi pertanian yaitu pengolahan lahan pertanian yang ada dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan berbagai sarana lewat pelaksanaan Gong Tani akan dapat memberikan kontribusi secara signifikan terhadap peningkatan produktivitas padi sawah, jagung maupun populasi ternak sapi.

II.      KONSEPSI GONG TANI

Gong Tani ini merupakan salah satu gerakan, dimana para petani diarahkan dengan semangat gotong royong untuk membentuk kelompok tani agar bisa bekerja secara bersama dengan jadwal kerja yang sudah disepakati bersama. Konsep gong tani dengan melibatkan peran serta petani (sebagai pelaku aktif) dan masyarakat pedesaan dalam meningkatkan dan mengembangkan lahan pertanian yang ada secara optimal dan lestari dengan memanfaatkan pilihan teknologi yang benar, murah, sederhana dan efektif  untuk meningkatkan produktivitas pertanian, pendapatan petani, dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Gong Tani  dapat diartikan sebagai suatu gerakan bersama para petani yang ditujukan untuk selalu menambah produksi per kapita dan sekaligus dapat mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap petani dengan jalan menambah modal dan keterampilan untuk memperbesar partisipasi petani di dalam perkembangan proses budidaya pertanian.
Tujuan  Gong Tani adalah : (1) Terwujudnya kemandirian kelembagaan masyarakat; (2) Meningkatkan pendapatan anggota masyarakat; dan (3) Meningkatkan ketahanan pangan dengan kegiatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.


III.   PELAKSANAAN GONG TANI

Ada empat langkah pokok yang harus dilakukan dalam pelaksanaan Gong Tani di Kabupaten Belu yakni:  pertama, peningkatan kemampuan petani dan penguatan lembaga pendukungnya sebagai kelas belajar, wahana kerjasama dan unit usaha ; kedua, pengamanan ketahanan pangan; ketiga, peningkatan produktivitas, produksi dan daya saing produksi pertanian; dan keempat, pemanfaatan lahan untuk diversifikasi usaha dan mendukung produk pangan.
Selain itu, tangtangan yang harus diantisipasi secara baik adalah membangun jaringan pemasaran dan aktivitas nilai tambah yang masih lemah, sistem pertanian yang masih tradisional serta akses pelaku ke supporting system (lembaga pemerintah, lembaga swasta, lembaga keuangan dan lembaga pendidikan/penelitian) dalam sistem agribisnis yang masih lemah. Oleh karena itu solusi cerdas yang ditempuh yakni; membangun sinergisitas lembaga lain yang mendukung pelaksanaan Gong Tani secara terpadu dan terkoordinasi seperti: (1) Lembaga penyuluhan pertanian harus mampu meningkatkan ketrampilan petani dalam menerapkan inovasi untuk terus meningkatkan produktivitas efisiensi usaha; (2) Lembaga ekonomi memperkuat kemampuan modal petani untuk menghadapi pihak-pihak lain dalam persaingan bisnis dan dunia usaha; (3)  Lembaga sosial pedesaan haruslah mampu menciptakan iklim yang sehat sehingga para petani produsen dapat mengembangkan usahanya, menciptakan iklim usaha bersaing secara kreatif dengan mendorong anggota masyarakat bekerja keras, ulet dan jujur untuk  mencapai tujuan; dan (4) Lembaga Penelitian dan Pengembangan Daerah memperkuat pengembangan teknologi pertanian spesifik lokal dan sesuai dengan kebutuhan petani, perbaikan cara bertani, dan perbaikan sistem pemasaran.

IV.             PENUTUP

Gong Tani sebagai suatu gerakan petani untuk pulang kampung atau secara bersama-sama membangun potensi pertanian yang ada disekitarnya sehingga dapat memberikan sumbangan pendapatan dengan terlebih dahulu membuka lapangan pekerjaan baru di pedesaan dan diharapkan untuk secara kreatif, cerdas dan inovatif membangun potensi pertanian termasuk optimalisasi lahan kering dan lahan tidur dengan usaha tani yang tangguh.
Dalam kosa kata ekonomi, pembangunan pertanian di Kabupaten Belu dikatakan berhasil apabila telah mampu menjadi pengganda pendapatan (income multiplier) dan pengganda lapangan kerja (employment multiplier) bagi sektor perekonomian secara umum. Strategi pembangunan pertanian dikatakan telah berada pada jalur yang benar apabila sektor ekonomi yang sangat vital itu telah mampu menjadi stimulus bagi sektor-sektor lain dalam ekonomi untuk secara bersama-sama tumbuh dan berkembang sesuai dengan proporsi dan fase pembangunan eknonomi.

Senin, 05 November 2018

PANDANGAN MANUSIA TERHADAP ALAM (Konsep Menuju Kecerdasan Ekologikal)


Oleh:
Ir. Beny. Ulu Meak, M.Si


Pendahuluan
            Dalam konsep solidaritas sosial, sikap dan tindakan hidup manusia dilandasi atas pengertian akan kesadaran tanggungjawab dan partisipasi sosial untuk peduli dan terlibat dalam realitas sosial yang ditandai dengan keharmonisan hidup antara alam dengan manusia antar generasi maupun intra generasi. Jika dihubungkan dengan argumentasi  teori Etika Lingkungan “ biosentrisme”  dari Keraf  (2010) bahwa; manusia dan alam sama-sama mempunyai nilai dan menganggap manusia adalah bagian dari alam, sehingga manusia memiliki kepentingan untuk selalu menghormati dan menjaga alam sebagai tempat hidupnya.   Teori ini mendasarkan moralitas pada keseluruhan kehidupan manusia terhadap alam, karena alam bernilai pada dirinya sendiri maka ia harus dilindungi, sehingga diperlukan etika yang berfungsi untuk menuntun manusia agar berperilaku baik guna menjaga dan melindungi alam.
Krisis dan isue kerusakan lingkungan hidup di planet bumi telah menjadi sesuatu yang utama untuk diperbincangkan karena kondisi faktual menggambarkan bahwa secara umum dari waktu ke waktu kualitas dan kuantitas lingkungan hidup cenderung mengalami penurunan sebagai akibat dari proses pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian dari lingkungan hidup itu sendiri. Sadar atau tidak sadar, manusia secara perlahan menerapkan budaya konsumerisme yang tinggi mulai membuat wajah lingkungan hidup dengan kerusakan di mana-mana. Apakah kita masih ingin hidup pada kondisi lingkungan hidup yang semakin rusak seperti ini ? Pertanyaan besar bagi kita semua sebagai penghuni planet bumi ini.

Konsepsi Pandangan Manusia terhadap Alam

Menurut Hadi (2000) bahwa interkasi manusia dengan lingkungan telah berlangsung seiring perkembangan peradaban manusia dan secara umum telah mengalami perubahan dalam 3 (tiga) tahap yaitu : (1) tahap primitif dimana manusia tunduk pada alam, karena manusia sebagai makluk hidup dapat menyesuaikan pola hidupnya dengan alam untuk memanfaatkan sumberdaya alam yang tersedia untuk mempertahankan hidupnya. Manusia pada waktu itu jumlahnya masih sedikit dan manusia merupakan bagian dari lingkungan/ alam; (2) tahap pra modernisasi dimana manusia mulai untuk menguasai lingkungan karena manusia telah mampu menggunakan teknologi untuk meningkatkan daya adaptasinya terhadap lingkungan/alamnya. Pada tahap ini jumlah penduduk telah bertambah dan pola hidup semakin meningkat,sehingga manusia mulai menguasai lingkungan/alamnya; dan (3) tahap modernisasi dimana manusia menguasai lingkungan alam dengan peningkatan penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan mendayagunakan organisasi secara modern untuk memanfaatkan lingkungan.
 Aldo Leopold seorang ahli konservasi hutan yang melontarkan teori Etika Bumi (the Land Ethic) melihat bumi atau alam semesta sebagai subyek moral dan melihat alam sebagai sebuah komunitas moral. Sehingga tidak memandang bahwa manusia sebagai satu-satunya yang bernilai dan menjadi pusat perhatian dan kekuatan dari segala sesuatu di alam ini atau  manusia bukan lagi dilihat sebagai penguasa atau sebagai komponen alam yang lebih unggul, paling superior dari alam itu sendiri, tetapi manusia dan alam hendaknya hidup saling melengkapi. Kemudian dalam konteks ekologi manusia, khususnya pandangan immanen dikatakan bahwa manusia dipandang sama dengan makhluk hidup yang lain. Manusia tidak mementingkan dirinya sendiri, tetapi yang dipentingkan adalah keserasian hubungan antara manusia dan alam. Etika ini mengakui nilai intrinsik semua makhluk hidup dan "memandang manusia tak lebih dari satu untaian dalam jaringan kehidupan".
Penghormatan dan penghargaan hidup satu sama lain antara manusia dengan alam yang diwujudkan dengan peran dan kontribusi manusia terhadap alam dengan bertanggungjawab untuk melindungi dan melestarikan alam. Dengan demikian tanggungjawab manusia bukan hanya untuk menikmati segala sesuatu yang dibutuhkan dari alam secara berlebihan namun dengan pengelolaan yang baik alam dapat memberikan nilai kehidupan untuk kelangsungan generasi yang satu ke generasi yang lain. Oleh karena itu dalam pendayagunaan sumberdaya alam untuk semua aktivitas pembangunan hendaknya selalu dimanfaatkan ber­dasarkan atas ukuran sebagi berikut : (1) daya-guna dan hasil­ guna yang optimum dalam batas-batas kelestarian yang mungkin di­capai, (2) tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumberdaya alam lain yang berkaitan dalam suatu ekosistem, dan (3) memberikan kemungkinan untuk mempunyai pilihan penggunaan bagi pembangunan di masa depan.
Arne Naess, filsuf dari Norwegia dalam konsep yang disebutnya Ecosopy T mengatakan, ada tiga hal yang perlu manusia sadari dalam usahanya menyelamatkan alam dan lingkungan. Pertama, manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya. Kedua, menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya. Ketiga, karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.
Menurut Elder (1972) dalam (Hilmanto, 2010) bahwa  manusia sebagai makhluk biologis berinteraksi dengan lingkungan alam. Manusia merupakan bagian dari tumbuhan dan hewan. Peran manusia pada ekologi sama seperti peran tumbuhan dan hewan di lingkungan, dalam hal ini manusia ada yang berperan sebagai parasit, predator, epifit dan sebagainya. Paham yang menyebutkan bahwa manusia bagian di dalam alam disebut inklusionisme. Alam jika dilihat dari sudut pandang di luar dari bagian manusia, dipandang sebagai kawan/berdampingan, yaitu: dapat diatur dengan ilmu dan teknologi untuk kesejahteraan dan keinginan manusia dan/atau lawan, yaitu: dapat memberikan kehancuran pada manusia dan paham ini disebut eksklusionisme.
Sikap harmonis dan dialogis yang merupakan jalan tengah emas atas dua ekstrim sikap di atas sebagai prinsip ekologi baru. Sikap ini melihat alam sebagi saudara, saudari, sahabat, ibu, dan rumah di mana manusia hidup dan berinteraksi. Alam tetap boleh digunakan untuk keperluan manusia tetapi tidak berlebihan melainkan secukupnya. Karena alam adalah bagian dari inti diri manusia. Merusak alam berarti merusak diri sendiri. Ini adalah sikap mencintai sesama ciptaan seperti mencintai diri kita sendiri. Meluka alam berarti melukai diri kita sendiri. Alam sakit, manusia pun akan sakit. Alam menderita, manusiapun akan menderita.
Kecerdasan ekologikal menurut seorang ahli psikologi yang bernama Goleman (2009) adalah sebuah kecerdasan untuk memahami bagaimana alam bekerja, termasuk pengakuan dan pemahaman sistem kerja manusia berinteraksi dengan alam. Kecerdasan ekologial memadukan antara kemampuan kognitif dengan rasa empati terhadap semua aspek kehidupan, terutama pada sistem alam menyeluruh.
Kecerdasan ekologikal ditandai dengan kepekaan terhadap masalah ekologi dan dilanjutkan dengan kepedulian untuk melakukan tindakan konkret. Kecerdasan ekologikal dapat ditandai dengan tidak membuang punting rokok sembarang yang dapat mengakibatkan kebakaran, sangat sepele tetapi karena sebuah puntung rokok yang tidak dimatikan kemudian dibuang sembarang terutama di kawasan hutan yang pada akhirnya mendatangkan bencana kebakaran. Orang yang mempunyai kecerdasan ekologikal tentunya tidak akan pernah membuang putung rokok yang masih menyala, tentunya orang cerdas akan mematikannya terlebih dahulu kemudian membuang pada tempat yang semestinya. Orang-orang yang memiliki kecerdasan ekologikal tidak akan mungkin membakar hutan atau lahan tanpa pengendalian, mereka akan berpikir dan seharusnya berpikir bahwa yang mereka lakukan ada sebuah perbuatan keliru yang tidak hanya merugikan untuk dirinya tetapi untuk semua makhluk hidup.

Penutup

Dewasa ini telah menjadi keyakinan yang luas bahwa kelestarian lingkungan hidup bukan sekedar masalah teknis, tetapi juga terkait dengan kebijakan, mekanisme pasar dan budaya (gaya hidup), bahkan dikaitkan juga dengan isu keamanan dan keadilan sosial. Isu yang sebelumnya dipandang tentang lingkungan, seperti perubahan iklim, kini dianggap sebagai tantangan kemanusiaan terbesar yang mengancam kemajuan pembangunan dan peradaban manusia itu sendiri. Kompleksitas tersebut mencerminkan kesadaran mengenai keterkaitan yang kuat antara lingkungan dan seluruh aspek kehidupan, dan pada ujungnya eksistensi umat manusia di atas Bumi menjadi terancam. Kompleksitas tersebut pula menuntut penanganan yang disertai perspektif dan keahlian yang komprehensif, partisipasi semua pihak, dan keterpaduan dari semua unsur tersebut dengan membangun solidaritas sosial demi memulihkan kerusakan alam akibat ketamakan dan kerakusan manusia itu sendiri. Alam semesta bukan hanya sumber eksploitasi, tetapi sebagai rumah hidup bersama yang terus dilindungi, dirawat, ditata, dan bukan dihancurkan.
         Alam tidak boleh dipandang sebagai obyek yang harus dikeruk keberadaannya, melainkan sebagai subyek dalam berpartner demi terciptanya kehidupan yang harmonis. Kehidupan yang ditandai dengan relasi yang adil dan penuh hormat antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alam tempat tinggalnya. Solidaritas sosial menjadi sikap dasar dalam membangun hubungan antara manusia dengan alam, Dengan demikian akan terjadi perubahan gerak dari keserakahan menjadi kemurahan hati, dari pemborosan menjadi semangat berbagi dan dari kebodohan menjadi kecerdikan untuk mengelolah alam.



DAFTAR BACAAN

Goleman, Daniel. 2009. Ecological intelligence: how knowing the hidden impacts of what we buy can change everything. Broadway Bussines. New York.
Hadi, S. 2000., Manusia dan Lingkungan, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Keraf.A, Sonny., 2010., Etika Lingkungan Hidup, PT. Kompas Media, Jakarta.
Hilmanto, Rudi., 2010., Etnoekology, Universitas Lampung, Bandar Lampung.


SEJARAH MUSIK SULING BAMBU DI TIMOR

Oleh:   Ir. Beny. Ulu Meak, M.Si Sejarah tentang suling bambu sudah sedemikan lama dan erat kaitannya dengan peradaban manus...